BOGOR.POJOKSATU.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi memperluas cakupan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga tingkat taman kanak-kanak (TK), dengan pelaksanaan perdana mulai tahun 2026.
Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Abdul Mu’ti pada peringatan Hari Guru Nasional di Jakarta pada 28 November 2025.
Dalam keterangannya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa sebanyak 888.000 anak TK di seluruh Indonesia akan masuk sebagai penerima manfaat PIP dengan besaran Rp450.000 per murid setiap tahun.
Program ini menyasar anak-anak dari keluarga kurang mampu sebagai bagian dari upaya memperkuat akses pendidikan sejak usia dini.
Skema penyaluran dilakukan melalui dua mekanisme: SK Pemberian bagi siswa yang telah memiliki rekening bantuan.
Serta SK Nominasi bagi calon penerima baru yang belum memiliki rekening. Dana bantuan akan dicairkan dalam tiga tahap sepanjang tahun.
Selain memperluas bantuan pendidikan, Kemendikdasmen juga bekerja sama dengan Kementerian Desa untuk mempercepat kehadiran satu unit TK di setiap desa.
Upaya ini dilakukan melalui integrasi anggaran revitalisasi pendidikan desa agar layanan PAUD semakin merata.
Dana PIP nantinya dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan pendidikan anak, mulai dari pembelian seragam, perlengkapan belajar, hingga biaya transportasi menuju sekolah.
Pemerintah berharap perluasan PIP ke jenjang TK dapat meningkatkan pemerataan akses pendidikan bagi anak usia dini di seluruh Indonesia. ***



