BOGOR.POJOKSATU.id - Program Makan Bergizi Gratis atau MBG kembali menjadi sorotan setelah muncul perkiraan besarnya volume makanan yang tidak dikonsumsi dan akhirnya terbuang setiap tahun.

Berdasarkan estimasi Badan Pangan Nasional, sisa makanan dari program tersebut dapat mencapai sekitar 1,4 juta ton dalam setahun.

Jumlah tersebut menggambarkan tantangan besar dalam pelaksanaan program, terutama terkait distribusi, konsumsi, serta pengelolaan makanan di lapangan.

Jika diasumsikan setiap porsi makanan memiliki berat sekitar satu kilogram, maka jumlah makanan yang terbuang setara dengan sekitar 1,4 miliar porsi.

Dengan menggunakan asumsi biaya penyediaan sebesar Rp10.000 untuk setiap porsi, nilai ekonomi dari makanan yang tidak termanfaatkan diperkirakan mencapai Rp14 triliun dalam satu tahun.

"Berdasarkan estimasi tersebut, potensi makanan yang terbuang mencapai sekitar 1,4 juta ton setiap tahun atau setara 1,4 miliar porsi apabila satu porsi diasumsikan berbobot satu kilogram," demikian berdasarkan perkiraan yang disampaikan Badan Pangan Nasional.

Besarnya angka tersebut memunculkan perhatian berbagai kalangan terhadap efektivitas pelaksanaan Program MBG.

Sejumlah pihak menilai kondisi ini menjadi sinyal perlunya evaluasi menyeluruh agar makanan yang telah disiapkan benar-benar dikonsumsi oleh penerima manfaat dan tidak berakhir sebagai limbah.

Selain persoalan pemborosan pangan, potensi kerugian dari sisi anggaran juga menjadi perhatian.

Nilai yang diperkirakan mencapai Rp14 triliun dinilai cukup besar sehingga perlu diimbangi dengan sistem distribusi yang lebih tepat sasaran serta mekanisme pengawasan yang lebih efektif.

"Dengan asumsi biaya Rp10.000 per porsi, nilai makanan yang tidak termanfaatkan diperkirakan mencapai sekitar Rp14 triliun dalam setahun," bunyi estimasi tersebut.

Para pengamat menilai pengurangan sisa makanan dapat dilakukan melalui sejumlah langkah, mulai dari perencanaan jumlah porsi yang lebih akurat, penyesuaian menu sesuai kebutuhan penerima manfaat, hingga peningkatan edukasi mengenai pentingnya mengurangi pemborosan makanan.

Di sisi lain, evaluasi juga diperlukan terhadap rantai distribusi dan pelaksanaan program di berbagai daerah.

Dengan pemetaan yang lebih baik, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi penyebab utama tingginya sisa makanan, apakah berasal dari jumlah porsi yang berlebihan, kendala distribusi, maupun faktor lainnya.

Melalui perbaikan tata kelola tersebut, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan tetap mampu mencapai tujuan utamanya, yakni meningkatkan asupan gizi masyarakat.

Khususnya anak-anak dan kelompok rentan, sekaligus meminimalkan pemborosan pangan dan memastikan anggaran negara digunakan secara efektif serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.***