POJOKBOGOR.id - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) tengah bersiap menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompleks di masa depan.

Selain persaingan industri yang kian ketat, perusahaan ini juga harus mengantisipasi ketidakpastian regulasi yang dapat mengganggu operasi bisnis, mulai dari maraknya RT/RW Net, munculnya Starlink, hingga aturan mengenai layanan OTT (Over The Top) yang memanfaatkan jaringan operator.

Belum jelasnya kebijakan mengenai regulatory charge dan lelang frekuensi juga menjadi perhatian utama.

Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O. Baasir, menyampaikan bahwa tantangan di industri telekomunikasi akan semakin besar.

"Kompetisi antar-operator tetap ketat, dan perkembangan kebutuhan pelanggan turut membentuk arah strategi bisnis. Selain itu, kami menghadapi pesaing baru dengan teknologi canggih seperti Starlink. Sayangnya, masih banyak regulasi yang belum jelas penanganannya dan berpotensi menghambat bisnis," ujar Marwan.

Walaupun demikian, peluang pertumbuhan masih terbuka seiring dengan persaingan yang semakin rasional dan fokus pada kualitas layanan.

XL Axiata berkomitmen untuk memaksimalkan peluang ini melalui inovasi layanan baru, termasuk layanan konvergensi, guna memenuhi kebutuhan pelanggan yang terus berkembang.

XL Axiata juga menghadapi tantangan menjaga keberlanjutan industri dengan memastikan harga layanan tetap kompetitif tanpa mengurangi kualitas.

"Kami berharap pemerintah mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat untuk mempercepat pembangunan nasional," tambah Marwan.

Menurutnya, intervensi pemerintah sangat dibutuhkan untuk menangani beberapa isu regulasi yang belum ada kejelasan namun jelas berdampak pada operator telekomunikasi nasional.

Salah satu isu yang diperjuangkan XL Axiata adalah insentif untuk biaya regulasi, termasuk beban pajak spektrum frekuensi yang semakin mahal.

"Sebagai operator, kami selalu mematuhi aturan pemerintah, seperti membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari spektrum frekuensi yang terus meningkat. Ini langsung berdampak pada biaya operasional kami," jelas Marwan.

Saat ini, rasio biaya Hak Penggunaan Frekuensi (BHP) terhadap pendapatan operator mencapai 13-14%, jauh di atas batas ideal 5-10%.

Untuk mendukung peningkatan kualitas layanan, XL Axiata mendorong pemerintah untuk segera melelang spektrum yang sesuai untuk jaringan 4G dan 5G.

Perusahaan berminat mengikuti lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz dan berharap "reserved price" yang ditetapkan pemerintah lebih terjangkau.

Marwan juga menyoroti isu-isu mendesak lain seperti:

1. RT/RW Net: Maraknya penjualan layanan internet ilegal RT/RW Net yang tidak hanya merugikan operator dan pemerintah, tetapi juga pelanggan.

Praktik ini melanggar UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi serta Peraturan Menkominfo Nomor 13 Tahun 2019.

XL Axiata berharap pemerintah bersikap tegas dalam menertibkan praktik ini melalui pengawasan yang menyeluruh.

2. Starlink: Kehadiran Starlink dianggap sebagai peluang untuk menghadirkan internet cepat di wilayah terpencil.

Namun, Marwan mengingatkan pentingnya regulasi yang adil agar ada equal playing field antara Starlink dan operator lokal.

"Pemerintah harus memastikan persaingan yang sehat demi kualitas layanan yang merata. Kami juga terbuka untuk kolaborasi dengan Starlink untuk memperluas akses internet," ujarnya.

3. Layanan OTT: Marwan menekankan bahwa regulasi diperlukan untuk menciptakan persaingan yang adil.

Saat ini, operator seperti XL Axiata harus membayar PNBP, spektrum, dan USO, sementara layanan OTT tidak dibebani hal serupa.

"OTT mendapat keuntungan besar dari kenaikan trafik internet, namun operator tidak mendapatkan peningkatan pendapatan yang signifikan. Kami memerlukan regulasi tegas agar ada perlakuan setara antara operator dan OTT."

Dengan tantangan-tantangan ini, XL Axiata berharap sinergi antara pemerintah dan pelaku industri dapat menjaga keberlanjutan bisnis dan memberikan layanan internet berkualitas bagi masyarakat Indonesia.***