POJOKSATU.id, BOGOR - Penipuan modus pembaruan data Dukcapil marak terjadi sejak beberapa bulan terakhir. Para pelaku memanfaatkan pembaruan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah dirilis pada Januari 2025.
Pembaruan tersebut menyebabkan aplikasi IKD yang lama tidak bisa diakses lagi. Hal itu dimanfaatkan oleh pelaku penipuan untuk mengelabui dan menguras rekening korban.
Awalnya, pelaku meminta korban untuk melakukan pembaruan data kependudukan dengan mengunduh aplikasi IKD melalui PlayStore. Namun aplikasi tersebut ternyata bukan aplikasi resmi yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Salah satu ASN Kota Bogor, Nurmawaty mengaku dihubungi oleh oknun yang mengatasnamakan pegawai Dinas Dukcapil Kota Bogor pada Jumat, 29 Agustus 2025.
"Dia (pelaku) telepon saya. Dia menyuruh saya mengunduh aplikasi IKD untuk melakukan pembaruan data. Kata dia (pelaku), aplikasi IKD yang lama sudah tidak aktif," ujarnya.
"Saya coba buka aplikasi IKD yang ada di HP saya dan ternyata tidak bisa diakses lagi," tambah ASN yang akrab disapa Nunu.
Pelaku kemudian meminta Nurmawaty untuk scan barkode yang disediakan oleh pelaku. Bahkan, pelaku menawarkan diri untuk membantu melakukan pembaruan data.
"Dia agak maksa. Dari situ saya mulai curiga. Saya bilang aja bahwa saya lagi sibuk kerja. Nanti saya ke kantor Dukcapil Kota Bogor aja," katanya.
Meskipun begitu, pelaku tetap memaksa Nunu untuk scan barkode terlebih dahulu agar tidak antre saat tiba di kantor Dukcapil Kota Bogor.
"Dia bilang pengambilan kode barcode antrean itu hanya butuh waktu 10 menit. Saya langsung blokir aja nomor WA-nya," tambah Nunu.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan yang dihubungi pojoksatu.id mengatakan modus penipuan seperti bukan pertama kali terjadi.
Ia mengimbau kepada warga Kota Bogor agar tidak melayani oknum yang menelepon dan mengaku-ngaku sebagai pegawai Dukcapil Kota Bogor.
"Kalau ada yang nelpon, atau nge-WA, mengaku dari pegawai Disdukcapil, agar diabaikan. Dan kalo bisa blokir saja. Hati-hati itu penipuan," ujar Ganjar.
"Itu modusnya adalah mengaku pegawai Dukcapil, trus mengatakan harus aktivasi IKD, terus harus meng klik sebuah link. Dan akhirnya seluruh rekening korban yang ada dikuras," tambah Ganjar.
Kemendari Perbarui Aplikasi IKD
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri resmi merilis pembaruan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui PlayStore. Update ini mulai tersedia sejak Sabtu, 11 Januari 2025.
Pembaruan aplikasi IKD dimaksudkan untuk mengatasi kendala yang sempat dihadapi pengguna, seperti kesulitan saat proses instalasi aplikasi.
Bagi warga yang sudah pernah mengaktifkan IKD sebelumnya, pembaruan dapat dilakukan secara mandiri dengan mengunduh versi terbaru melalui Playstore. Setelah update, pengguna perlu melakukan aktivasi ulang aplikasi dengan memasukkan PIN IKD. Oleh karena itu, warga diimbau untuk tidak lupa menyimpan PIN IKD yang telah dibuat sebelumnya guna memperlancar proses aktivasi ulang.
Aplikasi IKD yang baru tersebut dirancang untuk memperbaiki masalah teknis yang menghambat aksesibilitas aplikasi IKD, sekaligus meningkatkan kinerja aplikasi.
Ditjen Dukcapil berharap dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk beralih ke sistem identitas digital yang lebih praktis dan efisien.
Aplikasi IKD memungkinkan warga mengakses KTP elektronik secara digital, yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi tanpa perlu membawa dokumen fisik. Selain itu pelayanan online juga dapat dilakukan melalui IKD.
Pembaruan aplikasi IKD ini menjadi langkah penting dalam memperkuat digitalisasi layanan kependudukan di Indonesia. Dengan terus meningkatkan kualitas layanan, Ditjen Dukcapil berharap dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan secara digital. ***



