POJOKOGOR.id - Saat Idul Adha, Muslim yang mampu akan membeli hewan ternak untuk dijadikan kurban.
Biasanya, umat Islam akan membeli hewan ternak seperti kambing, domba, sapi, atau kerbau untuk kemudian disembelih.
Aspek yang penting untuk berkurban adalah memilih hewan ternak yang sehat dan tidak cacat.
Hal tersebut bertujuan agar daging kurban yang nantinya dikonsumsi tidak menimbulkan atau menularkan penyakit ke manusia.
Baca Juga: Pj Wali Kota Bogor Imbau Masyarakat Beli Hewan Kurban di Rumah Potong Hewan Kementerian Pertanian
Lantas, apa saja ciri-ciri hewan kurban yang sehat?
Kepala Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan atau BPMSPH Kota Bogor, drh Imron Suandy menjelaskan, ada beberapa ciri hewan kurban yang masuk kategori sehat dan layak untuk disembelih.
"Bulu bersih dan mengilat Gemuk dan lincah Muka cerah Nafsu makan baik Lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga, dan anus) bersih dan normal Suhu badan normal 37 derajat celsius dan tidak demam tidak cacat, pincang, buta, serta telinga tidak rusak, serta tidak kurus," urai di.
Dia mengatakan, esensi berkuban itu adalah berbagi. Jadi alangkah baiknya memilih hewan kurban yang tidak kurus.
Baca Juga: Pj Bupati Bogor Gratiskan Parkir di Rest Area Puncak
"Kalau kurus, tidak ada dagingnya, nanti cuma tulangnya saja. Apa yang mau dibagikan?" ungkap dia.
Dia juga menyarankan masyarakat agar membeli hewan kurban yang bagian moncongnya basah. "Kalau kering (hidungnya) itu hewan kurbannya bisa jai demam," kata dia.
Tak hanya itu, tidak banyak yang tahu jika spesifik hewan kurban yang layak harus diperhatikan dari giginya.
“Untuk kambing atau domba, harus di atas usia satu tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Untuk sapi atau kerbau, di atas dua tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap,” ujar dia.
Baca Juga: Maling Motor di Cisarua Babak Belur Dihajar Warga
Lainnya, sambung Imron, hewan yang tanduknya pecah atau patah, serta tidak memiliki tanduk tidak sah digunakan untuk berkurban.
Dia juga meminta gar masyarakat tidak ragu untuk memastikan hewan yang akan dibeli disertai dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). ”Pastikan hewan sehat dengan dibuktikan adanya surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Ini menunjukkan hewan tersebut sudah diperiksa dokter hewan atau paramedik veteriner di bawah pengawasan dokter hewan berwenang,” ucap dia.
Imron menuturkan, hewan kurban tersebut juga harus tidak dikebiri dan memiliki dua buah zakar lengkap dengan bentuk dan letak yang simetris bagi jenis kelamin jantan.



