POJOKBOGOR.id - Dua pemuda diamankan warga karena diduga akan melakukan tawuran di Kampung Cibeureum Rt 06 Rw 05, Kelurahan Mulyaharja, Kota Bogor.
Dari pengamanan tersebut, warga mengangkut senjata tajam berupa golok yang diikat dipinggangnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadillah mengatakan ketika Piket QR dan Piket Reskrim sedang melaksanakan patroli mendapat informasi adanya penggagalan upaya tawuran.
Baca Juga: TKD Prabowo-Gibran di Kota Bogor Buka Kantor Sekretariat
Sesampainya di TKP warga menyerahkan 2 (dua) orang yang dicurigai akan melakukan penyerangan lalu dilakukan penggeledahan kepada orang yang dicurigai dan ditemukan membawa senjata tajam berupa golok yang diikat dipinggangnya.
Kemudian pelaku diamankan berikut barang bukti ke Polsek Bogor Selatan
"Pelaku merupakan warga Citeureup Kabupaten Bogor. Dia adalah S (24) dan M (19)," ujar Kompol Rizka, Minggu (10/12/2023).
Baca Juga: Bupati Bogor dan Pj Gubernur Jawa Barat datangi Lokasi Gempa di Pamijahan
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Kompol Rizka, bahwa peristiwa di Kampung Cibeureum Rt 06 Rw 05 Kelurahan Mulyaharja bukanlah penyerangan terhadap warga Cibeureum, melainkan adanya pihak luar dari Kampung Cibeureum yang diduga janjian tawuran namun dapat digagalkan oleh masyarakat setempat.
Peristiwa itu tidak ada kaitannya dengan warga Kp. Cibeureum, adapun berkumpulnya warga Kp. Cibeureum untuk ronda malam dan berjaga-jaga setelah diketahui adanya warga lain disekitar Kp. Cibeureum
"Saat berjaga-jaga bersama Warga Cibeureum, diamankan pengendara motor yang dicurigai akan tawuran/menyerang dan diamankan 2(dua) orang," ujar Kompol Rizka.
Baca Juga: Gempa di Bogor Sampai 4,0, Puluhan Rumah Warga di Pamijahan Porak Poranda
Menurut Rizka ampai saat ini tidak ada laporan adanya korban luka akibat peristiwa tersebut.
"Dua orang yang diamankan akan diproses sesuai aturan hukum yg berlaku dan ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Bogor Selatan," tutup Kompol Rizka. ***



