KOTA BOGOR, POJOKBOGOR.id – Sejumlah pelajar SMP dibubarkan warga saat berada di kawasan Situ Gede, Kota Bogor, setelah aktivitas mereka dinilai membuat masyarakat sekitar resah.
Informasi awal menyebut terdapat tiga pasangan pelajar yang berada di kawasan tersebut. Mereka diduga bermesraan secara berlebihan, termasuk melakukan tindakan berciuman.
Warga yang mengetahui keberadaan para pelajar kemudian mendatangi lokasi dan meminta mereka meninggalkan kawasan Situ Gede.
Belum diketahui secara pasti kapan kejadian tersebut berlangsung.
Baca Juga: Tak Ingin Dijadikan Tempat Mesum, Lokasi Video 'A Day In My Life' di Bogor Kini Dipagar Warga
Hingga berita ini disusun, belum ditemukan keterangan resmi terpublikasi dari Satpol PP Kota Bogor, kepolisian, kelurahan maupun instansi perlindungan anak mengenai kejadian tersebut.
Karena seluruh pihak yang terlibat disebut masih berstatus pelajar SMP, identitas, wajah maupun asal sekolah mereka tidak semestinya dipublikasikan.
Situ Gede Bukan Sekadar Tempat Wisata
Kejadian tersebut kembali mengangkat persoalan bagaimana ruang publik dan kawasan wisata diawasi tanpa menghilangkan fungsi utamanya sebagai tempat masyarakat beraktivitas.
Situ Gede merupakan salah satu ruang publik yang banyak digunakan masyarakat Kota Bogor.
Pada Mei 2026, kawasan tersebut bahkan menjadi lokasi pencanangan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik dan Indah atau ASRI yang melibatkan sekitar 700 peserta dari unsur pemerintah, masyarakat, pelajar hingga organisasi lainnya.
Baca Juga: Naik Penyidikan, Dua Pria dalam Video Mesum Leuwiliang Resmi Jadi Tersangka
Kegiatan itu menekankan bahwa ruang publik perlu dijaga bukan hanya dari sisi kebersihan, tetapi juga ketertiban dan kenyamanan.
Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kemendagri saat itu juga meminta pendekatan Satpol PP dilakukan secara humanis dan persuasif dalam menjaga kawasan publik.
Pemkot Sudah Tingkatkan Patroli Ruang Publik
Persoalan pengawasan ruang publik sebelumnya juga menjadi perhatian Pemerintah Kota Bogor.
Pada Rabu, 22 Juli 2026, Satpol PP bersama Polresta Bogor Kota, Dinas Sosial dan Bakesbangpol menggelar patroli gabungan di sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian.
Patroli tersebut ditujukan untuk menjaga ketenteraman dan kenyamanan masyarakat sekaligus melakukan langkah pencegahan sebelum muncul gangguan ketertiban.
Kepala Bidang Trantibum Linmas Satpol PP Kota Bogor Andry Sinar Wahyudianto mengatakan pendekatan kepada persoalan sosial di ruang publik tidak semestinya hanya mengandalkan penindakan.
Baca Juga: Inalillahi... Guru SMA Asik Mesum Sesama Jenis di Salah Satu Toilet Masjid Kota Padang
“Penanganannya tidak semata-mata bersifat penegakan, tetapi juga mengedepankan pembinaan,” ujar Andry, Rabu, 22 Juli 2026.
Satpol PP juga menyatakan koordinasi dengan Dinas Sosial dapat dilakukan melalui asesmen, konseling maupun pendampingan apabila ditemukan persoalan sosial yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Pendekatan tersebut relevan ketika kejadian melibatkan anak usia sekolah.
Pelajar Butuh Pembinaan, Bukan Hanya Dibubarkan
Dalam kasus Situ Gede, tindakan warga membubarkan para pelajar menghentikan aktivitas yang dianggap meresahkan saat itu.
Namun ketika yang terlibat adalah anak, persoalannya tidak selesai hanya dengan meminta mereka pulang.
Pengawasan keluarga, pendidikan di sekolah, pemahaman mengenai batas perilaku di ruang publik serta pendampingan menjadi bagian yang sama pentingnya.
Pada Kamis, 20 Agustus 2026, DPRD dan Pemerintah Kota Bogor menyetujui Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim saat itu menekankan bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi urusan pemerintah daerah.
“Perlindungan anak bukan semata-mata urusan pemerintah,” kata Dedie, Kamis, 20 Agustus 2026, sambil menekankan keterlibatan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Pemkot juga menempatkan pencegahan sebagai salah satu bagian penting dari sistem perlindungan anak, bukan baru melakukan intervensi ketika persoalan sudah terjadi.
Pengawasan Jangan Berubah Jadi Persekusi
Kejadian yang melibatkan anak juga membutuhkan kehati-hatian dari masyarakat.
Tindakan menghentikan perilaku yang dianggap mengganggu ketertiban tidak seharusnya berubah menjadi persekusi, kekerasan, penghinaan ataupun penyebaran identitas anak di media sosial.
Apalagi rekaman video dapat menyebar jauh lebih cepat daripada proses klarifikasi.
Ketika wajah, seragam sekolah atau identitas anak terlihat jelas, dampaknya dapat berlangsung jauh setelah kejadian selesai.
Baca Juga: GAWAT! Kawasan Stadion Pakansari Bogor Diduga Jadi Tempat Mesum Pasangan Muda-mudi, Benarkah?
Karena itu, jika rekaman peristiwa dipublikasikan, wajah para pelajar dan unsur lain yang dapat mengungkap identitas mereka sebaiknya diburamkan.
Fokus pemberitaan perlu diarahkan pada persoalan pengawasan dan pembinaan, bukan mempermalukan anak.
Situ Gede Perlu Tetap Nyaman untuk Semua
Situ Gede digunakan berbagai kelompok masyarakat untuk berwisata, berolahraga, berkumpul dan menikmati ruang terbuka.
Pengawasan tentu dibutuhkan agar kawasan tetap nyaman.
Namun pengelolaannya juga membutuhkan keseimbangan antara ketertiban dan pendekatan yang proporsional.
Pemkot Bogor sendiri dalam patroli gabungan sebelumnya menegaskan bahwa ruang publik harus bisa digunakan masyarakat secara aman, nyaman dan tertib.
Baca Juga: Satgas Gaktibmas Tegar Beriman Ciduk Belasan Pasangan Mesum
Kejadian tiga pasangan pelajar yang dibubarkan warga dapat menjadi pengingat bahwa pengawasan ruang publik bukan hanya soal keberadaan petugas.
Keluarga, sekolah, masyarakat dan pengelola kawasan sama-sama memiliki peran.
Terutama ketika pengguna ruang publik tersebut masih berusia anak.



