POJOKBOGOR.id – Pemerintah Kelurahan Tanah Sareal melalui sebaran surat pemberitahuannya mengimbau seluruh warga untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital. Aktivasi kini sudah dapat dilakukan di Kantor Kelurahan Tanah Sareal mulai hari ini.
Imbauan tersebut disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Ketua LPM, seluruh Ketua RW dan RT, serta masyarakat Kelurahan Tanah Sareal. Para pengurus wilayah diminta turut menyebarluaskan informasi sekaligus mengoordinasikan warga dalam proses aktivasi IKD.
IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang tersimpan melalui aplikasi pada smartphone. Kehadiran IKD ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi dan pelayanan publik.
Dalam surat tersebut dijelaskan, IKD memiliki sejumlah manfaat, mulai dari mempermudah transaksi dan administrasi publik, meningkatkan keamanan data pribadi, hingga mengintegrasikan sejumlah dokumen kependudukan dalam satu aplikasi.
Dokumen yang dapat terintegrasi antara lain Kartu Keluarga (KK), biodata penduduk, serta sejumlah kartu atau dokumen program pemerintah.
Selain itu, penggunaan IKD dinilai dapat membantu masyarakat mengakses dokumen kependudukan dengan lebih praktis tanpa harus selalu membawa dokumen fisik. IKD juga dapat mendukung proses pendataan dalam berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial.
Aktivasi IKD Tidak Bisa Digabung dalam Satu Akun
Hal penting yang turut ditekankan dalam surat tersebut yakni aktivasi IKD tidak dapat dilakukan secara kolektif menggunakan satu akun atau satu smartphone milik kepala keluarga.
Setiap anggota keluarga wajib melakukan aktivasi secara mandiri karena sistem IKD menerapkan prinsip satu akun untuk satu NIK.
Dengan demikian, satu akun IKD tidak dapat digunakan untuk mewakili seluruh anggota keluarga.
Untuk melakukan aktivasi, warga perlu menyiapkan smartphone Android atau iOS yang terhubung internet, NIK, alamat email aktif, serta nomor telepon seluler aktif.
Setelah aplikasi IKD resmi Kemendagri diunduh, warga dapat memasukkan data diri, melakukan verifikasi data dan wajah, kemudian menjalani proses pemindaian QR Code untuk validasi oleh petugas.
Warga Kelurahan Tanah Sareal yang hendak melakukan aktivasi dapat mendatangi kantor kelurahan untuk proses validasi.
Pemerintah Kelurahan Tanah Sareal berharap keterlibatan Ketua LPM, RW, dan RT dapat membantu mempercepat penyebarluasan informasi tersebut sehingga semakin banyak warga yang melakukan aktivasi IKD secara mandiri dan sesuai ketentuan.



