POJOKSATU.id - Warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, menemukan kembang api ditimbun dalam tanah. Warga kemudian melapor ke Polsek Cigudeg yang kemudian melakukan penyelidikan atas temuan tersebut.

Kapolsek Cigudeg, Kompol Wagiman menjelaskan, kembang api tersebut pertama kali ditemukan pada Senin, 10 April 2023 sekiutar pukul 21.00 WIB di lahan milik PT Prayoga.

"Banyak masyarakat berupaya menggali keberapaan kembang api tersebut dan mengambilnya dari timbunan tanah. Langsung kami bubarkan karena itu bahan berbahaya," jelas Wagiman, Kamis (13/4).

Kepolisian pun memasang garis polisi di sekitar polisi, agar masyarakat tidak mendekati lokasi penemuan tersebut.

Kata Wagiman, setelah mengonfirmasi pemilik lahan, rupayanya kembang api tersebut berencana dimusnahkan pada Sabtu (8/4) malam.

"Pemusnahan dengan cara ditimbun di tanah dan disiram dengan air. Sudah selai jam 4 pagi hari Minggu," jelas Wagiman.

Dia mengungkapkan, kembang api tersebut merupakan milik PT Panca Buana Global Kharisma yang sudah layak pakai dan harus dimusnahkan.

"Setelah kami periksa, memang sudah mengantongi izin pemusnahan dari Mabes Polri dan dilakukan sesuai ayiran resmi dengan cara mmebuat lubang lalu diisi dengan air," jelasnya.

(Rishad Noviansyah)