BOGOR.POJOKSATU.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali meningkatkan pengawasan lalu lintas melalui pelaksanaan Operasi Zebra 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November. O
perasi ini digelar serentak sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban berkendara sekaligus menekan angka kecelakaan di berbagai wilayah, termasuk Bogor.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan pada tahun ini.
Salah satunya adalah pengendara yang kedapatan melepas atau tidak memasang pelat nomor belakang kendaraan, pelanggaran yang belakangan semakin marak terjadi.
Ia menegaskan bahwa pengendara nekat yang melakukan hal tersebut akan langsung dihentikan dan ditindak oleh petugas selama operasi berlangsung.
Selain kasus pelat nomor, penggunaan helm yang tidak sesuai standar juga menjadi sorotan. Banyak pengendara motor yang masih mengabaikan keselamatan dengan tidak memakai helm atau menggunakan helm yang tidak memenuhi syarat keamanan.
Tidak kalah penting, penindakan juga akan menyasar pengendara motor yang masih di bawah umur, sebuah fenomena yang turut meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.
Pelanggaran batas kecepatan menjadi target lain dalam Operasi Zebra 2025. Pengemudi yang kedapatan melaju di atas ketentuan akan langsung diberikan sanksi.
Sementara itu, penggunaan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang tidak resmi, termasuk kendaraan yang memakai pelat nomor TNI atau Polri secara ilegal, juga akan menjadi fokus penertiban.
Pelat nomor yang tidak sesuai aturan dianggap berpotensi menimbulkan masalah keamanan serta menghambat proses identifikasi kendaraan.
Kombes Komarudin menjelaskan bahwa tujuan utama digelarnya Operasi Zebra bukan hanya untuk menindak pelanggar, tetapi juga untuk membangun kedisiplinan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara.
Dengan penegakan hukum yang konsisten, ia berharap masyarakat semakin memahami risiko pelanggaran lalu lintas dan mematuhi aturan yang ada.
Operasi ini diharapkan dapat memperkuat budaya tertib lalu lintas di wilayah metropolitan yang aktivitas kendaraannya sangat padat.
Melalui langkah-langkah pengawasan ini, Polda Metro Jaya menargetkan terciptanya kondisi jalan yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. ***



