POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melakukan percepatan Open Defecation Free (ODF), yang berarti bebas buang air besar (BAB) sembarangan. Diantaranya dengan membangun infrastruktur dan kultur masyarakat.
Sejauh ini, terdapat dua kelurahan di dua kecamatan bebas ODF. Yakni, di Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, dan Kelurahan Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan.
Sekretaris Kecamatan Bogor Tengah, Okto Muhammad Ikhsan mengatakan bahwa dari 11 kelurahan yang ada, baru satu yang bebas ODF, yakni Kelurahan Pabaton.
"Pabaton sudah zero ODF sejak tahun lalu, Insya Allah tahun ini Bogor Tengah akan zero ODF," ujar Okto, Senin (20/02/2023).
Salah satu upayanya adalah mewajibkan agar penerima RTLH membangun septictank. Selain itu, pemerintah juga membangun septictank komunal di tiap RW. "Pemerintah Kecamatan akan melakukan intervensi terhadap ODF," tegasnya.
Menurut Okto, pihaknya juga akan menyisir kegiatan di dinas teknis yang lokusnya berada di wilayah Bogor Tengah, untuk menggiring intervensi di titik-titik ODF. "Kami juga akan meminta DPRD untuk mengintervensi ODF," paparnya.
Terpisah, Sekretaris Kecamatan Bogor Selatan, Irman Khaerudin mengatakan bahwa di Kelurahan Rancamaya pihaknya sudah membuat septictank untuk 60 rumah pada 2022, yang penganggarannya berasal dari CSR Perumda Tirta Pakuan dan Baznas.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya menargetkan pada 2023 Bogor Selatan sudah bebas ODF. "Pada 2022, Rancamaya sudah selesai. Insya Allah 15 kelurahan lagi rampung tahun ini," katanya.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kota Bogor, Rudy Mashudi, mengatakan bahwa dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Bogor berada di urutan kelima berada di atas rata rata Jawa Barat dan nasional. Namun dalam capaian ODF, Kota Bogor berada di urutan ke-27 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Kata dia, melihat capaian itu Kota Bogor pun terus bergerak dalam upaya percepatan ODF dan berhasil mendeklarasikan dua kelurahan ODF atau bebas buang air besar sembarangan.
“Salah satu upayanya adalah sinergi dan kolaborasi, sinergi di internal pemerintah dan kolaborasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan yang lain dan di luar pemerintah. Data ini menunjukan bahwa Bogor harus melakukan lompatan-lompatan besar agar ODF di Kota Bogor bisa ditangani,” paparnya.
Dalam percepatan ODF, lanjut Rudy, Dinkes Kota Bogor meluncurkan tagline rereongan akses sanitasi jamban keluarga. Ia berharap dengan adanya kegiatan ini semua bisa berkolaborasi dan bersinergi dalam mewujudkan ODF Kota Bogor 2023-2024.
(Adi Wirman)



