BOGOR.POJOKSATU.id - Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2026, kepolisian meningkatkan intensitas pengawasan lalu lintas di berbagai wilayah, termasuk Bogor. Penindakan tidak hanya dilakukan di satu waktu tertentu, melainkan menyesuaikan pola aktivitas masyarakat dan kepadatan arus kendaraan.
Petugas mencatat, razia lalu lintas dalam operasi ini umumnya dilakukan pada jam-jam rawan pelanggaran, terutama saat mobilitas warga sedang tinggi.
Waktu yang Kerap Menjadi Sasaran Razia
Berdasarkan pola pengawasan di lapangan, razia Operasi Keselamatan Jaya 2026 biasanya digelar pada:
- Pagi hari, sekitar pukul 06.00 hingga 09.00 WIB, bertepatan dengan jam berangkat kerja dan sekolah
- Sore hingga malam hari, mulai pukul 16.00 sampai 21.00 WIB, saat arus pulang kerja dan aktivitas malam meningkat
- Akhir pekan dan libur panjang, ketika volume kendaraan melonjak
- Menjelang Ramadan dan Idulfitri, periode yang identik dengan peningkatan mobilitas masyarakat
KBO Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Lukito, menegaskan bahwa pola waktu tersebut dipilih karena potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas cenderung meningkat.
“Pengawasan kami fokuskan pada waktu-waktu dengan aktivitas kendaraan tinggi, karena di situlah potensi pelanggaran dan kecelakaan paling sering terjadi,” ujar Iptu Lukito.
Razia Bersifat Mobile dan Situasional
Meski memiliki pola waktu tertentu, kepolisian menegaskan bahwa tidak ada jadwal dan lokasi razia yang bersifat tetap. Penindakan dilakukan secara mobile dan situasional, bergantung pada kondisi lalu lintas di lapangan.
Razia dapat dilakukan dengan dua metode, yakni pemeriksaan statis di titik tertentu maupun hunting system, di mana petugas bergerak memantau dan menindak langsung pelanggaran yang terlihat.
“Lokasi razia bisa berpindah-pindah. Ada yang statis, ada juga yang menggunakan sistem hunting. Semua disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.
Imbauan untuk Pengguna Jalan
Iptu Lukito mengingatkan bahwa cara paling aman selama Operasi Keselamatan Jaya 2026 bukanlah menghindari razia, melainkan mematuhi aturan lalu lintas setiap saat. Pengendara diminta untuk selalu menggunakan helm dan sabuk pengaman, melengkapi surat kendaraan seperti SIM dan STNK, mematuhi rambu serta marka jalan, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
“Keselamatan adalah tujuan utama operasi ini. Kalau tertib, di mana pun dan kapan pun razia dilakukan tidak akan menjadi masalah,” tegasnya.
Melalui Operasi Keselamatan Jaya 2026, kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan kondisi jalan menjadi lebih aman bagi semua pengguna.***


