BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bogor memutuskan untuk menghentikan sementara razia angkutan kota (angkot) berusia tua. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas aksi demonstrasi para sopir angkot yang berlangsung pada Kamis (22/1/2026).

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjelaskan bahwa penghentian sementara razia dilakukan hingga Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait penataan transportasi umum selesai disusun dan ditetapkan.

Menurut Jenal, keputusan tersebut diambil setelah dirinya berkoordinasi langsung dengan Wali Kota Bogor.

“Saya minta izin ke Pak Wali, sehingga diputuskan untuk sementara razia angkot tua dihentikan dulu sampai proses Perwali penataan transportasi umum ini selesai,” ujar Jenal kepada awak media.

Perwali Masih Tahap Penyusunan

Jenal menyampaikan bahwa hingga saat ini Perwali tersebut masih dalam tahap penyelesaian.

Dalam proses penyusunannya, Pemerintah Kota Bogor membuka ruang partisipasi dengan melibatkan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk perwakilan sopir angkot.

Langkah ini dilakukan agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bersifat regulatif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi para pengemudi angkutan umum.

Penambahan Koridor Jadi Salah Satu Poin Penting

Salah satu poin penting yang akan dimuat dalam Perwali adalah rencana penambahan koridor angkot baru. Kebijakan ini didasari evaluasi terhadap kondisi trayek yang selama ini berjalan dan dinilai belum seimbang.

“Ada trayek yang jumlah angkotnya banyak tapi penumpangnya sepi, sementara di trayek lain justru sebaliknya. Ini yang akan kami tata ulang,” jelas Jenal.

Namun demikian, Jenal menegaskan bahwa penataan tersebut tetap disertai syarat administratif. Sopir angkot yang terdampak kebijakan penyesuaian trayek diwajibkan menyerahkan dokumen kendaraan yang telah melewati batas usia teknis 20 tahun.

“Kami beri syarat, sopir yang terdampak harus menyerahkan dokumen kendaraan yang sudah berusia lebih dari 20 tahun,” terangnya.

Komitmen Penataan Transportasi yang Berkeadilan

Penghentian sementara razia ini diharapkan dapat meredakan ketegangan sekaligus memberi ruang dialog antara pemerintah dan sopir angkot.

Pemerintah Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk menata sistem transportasi umum secara bertahap, adil, dan berkelanjutan tanpa mengabaikan nasib para pengemudi.***