BOGOR.POJOKSATU.id - Aksi balapan liar di Kota Bogor kembali menjadi sorotan serius Pemerintah Kota Bogor.
Pasalnya, aktivitas kebut-kebutan di jalan raya itu bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga kerap memakan korban jiwa.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menegaskan, balap liar merupakan tindakan melanggar hukum dan sangat merugikan masyarakat.
Menurut Jenal, persoalan ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut keselamatan pengguna jalan dan ketenangan warga.
“Ini harus ditangani serius. Kita akan segera mengundang Polresta Bogor Kota dan Satpol PP untuk menyikapi situasi ini,” tegas Jenal.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Bogor berencana membentuk tim khusus untuk melakukan patroli rutin di sejumlah titik rawan balap liar.
Tim tersebut akan melibatkan aparat kepolisian, Satpol PP, serta Tim Tangkas yang selama ini telah berjalan di Kota Bogor.
Jenal menyebut, patroli rutin dan operasi terpadu diperlukan agar para remaja tidak lagi menjadikan jalan raya sebagai arena kebut-kebutan.
Dengan adanya tim khusus ini, remaja yang kedapatan terlibat balapan liar berpotensi langsung diamankan petugas.
Selain penindakan, Pemkot Bogor juga mendorong pencegahan dari lingkungan masyarakat.
Jenal mengimbau warga untuk kembali mengaktifkan ronda malam atau siskamling di wilayah masing-masing.
Menurutnya, peran warga sangat penting untuk mencegah aktivitas negatif pada malam hari, termasuk balapan liar, tawuran, dan gangguan ketertiban lainnya.
Pemkot Bogor berharap kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat menekan aksi balapan liar yang selama ini meresahkan.
“Harus ada gerakan bersama. Jangan sampai jalan raya yang seharusnya aman justru menjadi tempat yang membahayakan nyawa,” ujarnya.
Langkah ini juga menjadi peringatan bagi para remaja agar tidak lagi ikut-ikutan balapan liar.
Selain membahayakan diri sendiri, aksi tersebut juga bisa mencelakai orang lain dan berujung pada proses hukum.***



