POJOKSATU.id - Satu orang pemuda berinisial DW (21) ditangkap Tim Kujang Polresta Bogor Kota karena kedapatan memiliki senjata tajam jenis pedang.
Dari informasi yang diterima pojoksatu.id Bogor, penangkapan pemuda berinisial DW terjadi pada Minggu (29/01/2023).
Saat itu, Tim Kujang Polresta Bogor Kota sedang melintas Jalan Raya Pemda Pangkalan Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor, Tim Kujang mendapati dua lelaki mencurigakan.
Ketika dilakukan pemeriksaan, satu lelaki diantaranya kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengataoan pihaknya masih mendalami motif DW membawa sajam di tengah malam.
Sementara itu untuk menjaga kondusifitas wilayah, pihaknya akan terus menggelar operasi miras dan patroli kerawanan malam secara rutin.
“Ini merupakan tindakan preventif untuk mengantisipasi potensi kerawanan kejahatan jalanan," ujar Bismo, Senin (30/01/2023).
Menurutnya dengan upaya antisipasi kejahatan ini diharapkan mampu mengurangi gangguan kamtibmas yang mengancam aktivitas masyarakat dengan kekerasan di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.
“Kami juga melakukan monitoring kewillayahan serta potensi kerawanan Kejahatan malam seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) hingga tawuran remaja,” papar Kombes Bismo.
Selain Tim Kujang, jajaran Bajra dengan Blue light Patrol juga bergerak rutin untuk memberikan effect detterence, termasuk menyambangi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait kerawanan yang terjadi
(Adi Wirman)


