POJOKBOGOR.id - Warga RT 01 RW 19 dan RT 09 RW 10 Kelurahan Katulampa, Kota Bogor mengeluhkan pembangunan Hotel Prima karena proses awal tidak melibatkan warga sekitar, serta menyebabkan gangguan lingkungan, dan kekhawatiran akan kemacetan lalu lintas.

Meski berkali kali dimediasi oleh kelurahan dan kecamatan, namun pengelola Hotel Prima di Kelurahan Katulampa tetap tak bergeming alias enggan hadir.

Karena itu, perwakilan warga sekitar mendatangi Komisi III DPRD Kota Bogor pada Rabu 13 Mei 2026.

Ketua RT 01/RW 19, Mada Arditia menyampaikan keluhan warga terkait pembangunan Hotel Prima, khususnya soal gangguan lingkungan dan kurangnya informasi.

"Proses pembangunan sudah berjalan sejak Juli 2025, kini sudah 70 persen terbangun. Namun permintaan pertemuan dengan manajemen hotel tidak terlaksana. Warga merasakan gangguan lingkungan berupa keributan, polusi, dan belum mengetahui konsep hotel serta dokumen legalitas formal," keluh Mada usai melakukan pertemuan dengan Komisi III.

Dia dan warga khawatir, pembangunan hotel akan memperparah kemacetan jalan yang sudah padat setiap hari. Apalahi, jalan yang sudah sempit tersebut setiap hari dipenuhi kendaraan dan sering macet setiap pukul 06.30 sampai 09.00 pagi dan jam 14.30 sampai 17.00 sore.

"Sebagai akamsi (anak kampung sini) tidak menolak investasi, namun ingin adanya kejelasan dan sosialisasi langsung dari pihak hotel. Warga merasa pihak hotel tidak menunjukkan niat baik sebagai "tamu" karena tidak pernah bertemu untuk menjelaskan proyek," kata dia.

Dia juga menambahkan, warga ingin difasilitasi pertemuan karena pihak hotel tidak hadir pada undangan lurah pada tanggal 6 minggu lalu.

Dia mengulas, bangunan hotel tersebut awalnya merupakan perubahan dari bangunan kosong. Namun, sambungnya, bangunan sempat ditutup dan tidak ada aktivitas selama bertahun-tahun sebelum direnovasi menjadi hotel.

"Warga mengetahui adanya pembangunan ketika Agustus 2025 ada kolam renang yang menimbulkan nyamuk dan menyebabkan chikungunya," sebut dia.

Dia berharap, legislatif dapat menemukan solusi, karena warga khawatir jika pembangunan terus berjalan tanpa informasi, jalan akan semakin macet.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi atau biasa dipanggil Kiwong mengatakan, telah menerima aduan dari warga terkait usulan pelebaran jalan di Katulampa dan pembangunan Hotel Prima, yang akan dibahas dalam rapat kerja dengan dinas terkait dan DPR untuk anggaran 2027.

Melihat, kata dia, kondisi jalan saat ini krodit dan rawan macet karena masih kecil. Pelebaran jalan di sana diharapkan dapat mengatasi kemacetan di area tersebut.

Dia juga ingin memastikan, apakah Pemkot Bogor bisa mendukung usulan pelebaran jalan jika anggarannya tersedia.

"Anggaran untuk pelebaran jalan akan diusulkan dalam lomba anggaran untuk tahun 2027," kata Kiwong.

Sementara terkait pembangunan Hotel Prima yang tidak ada komunikasi atau koordinasi dengan warga sekitar, pengurus wilayah, RT/RW, maupun warga, Kiwong menjelaskan, pada dasarnya warga tidak menolak investasi, namun menginginkan adanya komunikasi dan penjelasan mengenai amdal serta manfaat pembangunan bagi warga sekitar.

"Dewan akan memanggil dinas terkait untuk memastikan izin pembangunan sudah keluar atau belum. Dewan akan melihat kondisi di lapangan dalam waktu dekat, termasuk terkait aduan masyarakat mengenai Hotel Prima," tutup dia.