BOGOR.POJOKSATU.id - Warga Kota Bogor yang akan mudik saat Lebaran kini tak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah. Kepolisian dan TNI membuka layanan penitipan kendaraan gratis di sejumlah kantor polisi dan markas TNI untuk memberikan rasa aman bagi para pemudik.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, mengatakan masyarakat dapat menitipkan kendaraan di Polresta maupun seluruh Polsek di wilayah Kota Bogor selama masa mudik Lebaran.

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan membantu masyarakat yang meninggalkan kendaraan saat pulang ke kampung halaman.

“Mau di Polres atau Polsek, semuanya kami wajibkan menerima penitipan kendaraan bermotor yang ditinggal pemiliknya mudik ke daerah,” ujar Rio Wahyu Anggoro.

Ia menegaskan layanan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis. Warga hanya perlu membawa dua dokumen utama saat menitipkan kendaraan, yakni KTP dan STNK.

Dokumen yang sama juga harus ditunjukkan ketika pemilik hendak mengambil kembali kendaraannya setelah pulang dari mudik.

“Saat mengambil kendaraan kembali juga harus membawa KTP dan STNK agar tidak terjadi kesalahan atau tertukar,” jelas Rio.

Selain membuka layanan penitipan kendaraan, pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli di kawasan permukiman warga yang ditinggal mudik.

Rio memastikan personelnya akan rutin melakukan patroli untuk menjaga keamanan rumah-rumah kosong selama periode Lebaran.

“Yang mau mudik insyaallah kami pastikan rumah akan tetap kami jaga. Patroli rumah kosong akan terus kami lakukan,” katanya.

Langkah serupa juga dilakukan oleh jajaran TNI. Komandan Kodim 0606 Kota Bogor, Kolonel Kav Gan Gan Rusgandara, menyatakan masyarakat juga diperbolehkan menitipkan kendaraan di markas TNI.

Ia menyebut fasilitas penitipan kendaraan dapat dimanfaatkan di Makodim maupun Koramil yang ada di wilayah Kota Bogor.

“Bagi masyarakat yang khawatir meninggalkan kendaraan di rumah, silakan menitipkan di Makodim atau di Koramil,” ujar Gan Gan.

Layanan penitipan kendaraan ini akan tersedia selama masa cuti bersama Lebaran dan dapat dimanfaatkan warga kapan saja, bahkan sebelum puncak arus mudik.

“Kalau mau dari sekarang juga silakan. Semuanya gratis, syaratnya hanya KTP dan STNK. Kendaraan bisa dititipkan sampai pemiliknya kembali ke Bogor,” pungkasnya.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat yang hendak mudik dapat merasa lebih tenang karena kendaraan serta rumah yang ditinggalkan tetap mendapatkan pengawasan dari aparat keamanan. ***