BOGOR.POJOKSATU.id – Kondisi Jalan Pedati, kawasan Suryakencana, Bogor Tengah, Kota Bogor, kembali menjadi sorotan karena masih dipenuhi pedagang kaki lima atau PKL.
Keberadaan lapak pedagang yang memanfaatkan trotoar membuat ruang bagi pejalan kaki semakin sempit bahkan sulit digunakan sebagaimana mestinya.
Pantauan di kawasan tersebut menunjukkan sejumlah pedagang buah dan sayur masih menggelar dagangannya di atas maupun di sekitar trotoar.
Tak hanya itu, area yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki juga dimanfaatkan sebagai lokasi parkir sepeda motor.
Kondisi tersebut membuat kawasan Jalan Pedati kembali terlihat semrawut, meskipun sebelumnya pemerintah telah melakukan berbagai upaya penataan.
Warga pun kembali mengeluhkan keberadaan PKL dan parkir liar karena dianggap mengganggu kenyamanan serta fungsi trotoar.
Menanggapi persoalan tersebut, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan sebagian pedagang sebenarnya telah direlokasi ke tempat yang sudah disediakan.
Sejumlah PKL disebut telah dipindahkan ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari sebagai bagian dari penataan kawasan.
Namun, persoalan PKL di Jalan Pedati dinilai belum sepenuhnya selesai.
Pemkot Bogor kini tengah mengkaji langkah lain agar penataan kawasan dapat berjalan lebih efektif.
Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penerapan sanksi atau denda.
Menariknya, denda tersebut tidak hanya akan menyasar pedagang yang tetap berjualan di lokasi terlarang.
Pemerintah juga mempertimbangkan pemberian sanksi kepada masyarakat yang tetap membeli barang dari PKL di area yang tidak diperbolehkan.
Skema tersebut diharapkan dapat memutus mata rantai aktivitas jual beli di lokasi yang seharusnya steril dari pedagang.
Pemkot Bogor berharap langkah penataan nantinya tidak hanya bergantung pada penertiban petugas, tetapi juga mendapat dukungan dari masyarakat.
Sebab tanpa perubahan kebiasaan, persoalan PKL dan parkir liar di Jalan Pedati dikhawatirkan terus berulang meskipun penertiban telah dilakukan berkali-kali.***



.webp)