POJOKBOGOR - Banyak masyarakat Bogor yang belum mengetahui jika tari tol BORR naik sejak 23 April 2025 pukul 00:00. Kenaikan tarif tol Bogor Ring Road (BORR) disesuaikan dengan golongan kendaraan.
"Saya baru tahu kalau tarif tol BORR naik lagi. Gak ada sosialisasi. Baru tau pas ke Jakarta kemarin," ujar Abdul Karim, warga Kota Bogor yang setiap hari melintas di jalan tol BORR.
Ia menambahkan, meskipun kenaikannya tidak terlalu besar tetapi tarif tol BORR sudah cukup tingga dibandingkan jalan tol lainnya.
"Mungkin ini jalan tol termahal di Indonesia karena jaraknya sangat pendek," imbuhnya.
Ia membandingkan tarif tol Jagorawi yang relatif cukup panjang dibandingkan dengan tarif tol BORR yang jaraknya sangat pendek.
"Tarif tol Jagorawi untuk kendaraan golongan I hanya Rp 7.500. Padahal panjangnya hampir 60 KM. Sementara tol BORR yang jaraknya hanya 4 KM tarifnya Rp16.000," tambahnya.
Seperti diketahui, total panjang jalan tol BORR mencapai 11,3 KM yang terbagi menjadi beberapa seksi, yakni:
- Seksi 1 Sentul-Kd. Halang, sepanjang 3,85 Km
- Seksi 2A Kd. Halang-Kd. Badak, sepanjang 1,95 Km
- Seksi 2B Kd. Badak-Sp. Yasmin, sepanjang 2,65 Km
- Seksi 3A Sp. Yasmin-Sp. Semplak, sepanjang 2,85 Km
Sebagaimana diberitakan, Tarif tol BORR naik mulai dari kisaran Rp1000 hingga Rp1500. Sementara untuk tol BORR ruas Cibadak-Simpang mengakami kenaikan rata-rata Rp500.
Kenaikan tarif tol BORR ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) nomor 398/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Bogor Ring Road.
Dikutip dari laman bogoringroad.com, penyesuaian tarif dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia.
Selain itu, juga untuk menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.
“Adapun pada penyesuaian tarif tol ini menggunakan besaran inflasi periode 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2024 yaitu sebesar 5,05%,” demikian penjelasan Marga Sarana Jabar di laman bogoringroad.com.
Berikut penyesuaian besaran tarif:
Golongan I: Rp 16.000 yang semula Rp 15.000
Golongan II: Rp 24.000 yang semula Rp 22.500
Golongan III: Rp 24.000 yang semula Rp 22.500
Golongan IV: Rp 31.500 yang semula Rp 30.000
Golongan V: Rp 31.500 yang semula Rp 30.000
Ruas Cibadak-Simpang:
Golongan I: Rp 5.500 yang semula Rp 5.500
Golongan II: Rp 8.500 yang semula Rp 8.000
Golongan III: Rp 8.500 yang semula Rp 8.000
Golongan IV: Rp 11.500 yang semula Rp 11.000
Golongan V: Rp 11.500 yang semula Rp 11.000



