BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bogor berencana melakukan penataan besar-besaran terhadap transportasi umum mulai tahun 2026, salah satunya dengan menghapus operasional angkot tua yang dinilai sudah tidak layak jalan.
Kebijakan ini diarahkan untuk menghadirkan moda transportasi yang lebih aman, nyaman, dan ramah lingkungan bagi masyarakat.
Langkah penghapusan angkot berusia tua ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan transportasi publik.
Selama ini, banyak kendaraan angkutan umum yang usianya sudah melewati batas ideal, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.
Selain faktor keselamatan, aspek kenyamanan juga menjadi perhatian utama. Kendaraan lama umumnya tidak lagi memenuhi standar pelayanan, baik dari sisi kondisi fisik, emisi gas buang, hingga kelayakan teknis.
Dengan pembaruan armada, masyarakat diharapkan mendapatkan pengalaman perjalanan yang lebih layak dan manusiawi.
Tak kalah penting, kebijakan ini juga sejalan dengan dorongan menuju transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Penghapusan angkot tua membuka ruang bagi penggunaan kendaraan rendah emisi, termasuk angkutan berbasis listrik atau teknologi yang lebih bersih, guna menekan polusi udara di kawasan perkotaan.
Perubahan sistem transportasi ini ditegaskan sebagai langkah strategis untuk kepentingan warga Bogor.
Transportasi umum yang modern dan terintegrasi diyakini mampu meningkatkan minat masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi, sekaligus mengurangi kemacetan dan beban lingkungan.
Ke depan, proses transisi akan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu mobilitas harian masyarakat.
Pemerintah Kota Bogor juga diharapkan menyiapkan skema pendukung bagi para pengemudi angkot, termasuk opsi peremajaan armada atau alih profesi, sehingga kebijakan ini berjalan adil dan berkelanjutan.
Dengan dimulainya kebijakan pada 2026, masyarakat Bogor dan lainnya diharapkan bisa menikmati sistem transportasi umum yang lebih tertib, bersih, dan berpihak pada keselamatan bersama. ***



.webp)