BOGOR.POJOKSATU.id - Proses pembongkaran gedung Pasar Bogor dan Plaza Bogor mulai berjalan secara bertahap. Sejumlah tahapan awal sudah dilakukan di lapangan, termasuk pemasangan pagar dan pelepasan beberapa bagian bangunan.

Direktur Utama Perumda PPJ Kota Bogor, Jenal Abidin, menjelaskan bahwa saat ini area pasar telah dipagari untuk kepentingan keselamatan dan pengamanan.

Beberapa elemen bangunan non-struktural juga mulai dibongkar sebagai bagian dari persiapan.

Meski demikian, pembongkaran struktur utama dan pondasi bangunan belum dilakukan. Tahap krusial tersebut masih menunggu persetujuan resmi atau “lampu hijau” dari Dinas PUPR Kota Bogor.

“Prosesnya masih berjalan, perizinan sedang diurus. Sekarang sudah mulai dipagari keliling,” ujar Jenal, dikutip Pojok Bogor dari laman Metropolitan.

Jenal memastikan bahwa seluruh administrasi perizinan pembongkaran tengah ditempuh melalui Dinas PUPR Kota Bogor. Ia optimistis proses perizinan bisa tuntas dalam waktu dekat.

Target penyelesaian administrasi diperkirakan sekitar 14 hari kerja, sementara pembongkaran total ditargetkan maksimal enam bulan.

Dari sisi pengelolaan aset, KPKNL telah menetapkan pemenang lelang pembongkaran aset Pasar dan Plaza Bogor. Perusahaan asal Jakarta, PT Tami Raya Abadi, keluar sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp7,5 miliar.

Tahapan pembongkaran ini menjadi bagian penting dari rencana penataan dan revitalisasi kawasan Pasar Bogor–Plaza Bogor.

Pemerintah Kota Bogor berharap proses berjalan sesuai jadwal, aman, dan tidak mengganggu aktivitas warga di sekitar lokasi.

Dengan dimulainya pembongkaran bertahap, masyarakat diimbau untuk memperhatikan rambu dan pembatas area proyek demi keselamatan bersama. ***