POJOKSATU.id - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menilai penundaan Pemilu 2024 yang diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, merupakan suatu hal yang tidak masuk akal.
"Itu kan pengadilan negeri. Masih di atasnya ada pengadilan tinggi dan sebagainya. Saya kira sangat kurang arif atau tidak masuk akan kalau ditunda-tunda terus. Namanya juga usaha," kata Prabowo usai menerima kunjungan Ketua Umum Partai NasDem di Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Kabupaten Bogor, Minggu (5/3).
Diketahui, penundaan pemilu bermula saat Partai Prima melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran merasa dirugikan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
5alam tahap verifikasi administrasi, Partai Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat keanggotaan sehingga tidak bisa berproses ke tahapan verifikasi faktual.
Kemudian Prima melayangkan gugatan kepada KPU pada 8 Desember 2022. Lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Prima untuk menunda Pemilu 2024.
(Rishad Noviansyah)



