POJOKBOGOR.Id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota mengaku telah menerima laporan soal pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di SDN Pengadilan 2 Kota Bogor terhadap sejumlah murid.

Saat ini, tim sedang melakukan pemerikasaan terhadap kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru kepada sejumlah murid di SDN Pengadilan 2 Kota Bogor.

"Nanti setelah pemeriksaan akan disampaikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadillah kepada pojokbogor.id saat dikonfirmasi lewat pesan singkat soal pelecehan yang terjadi di SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, Senin (11/09/2023).

Baca Juga: Bejat! Oknum Guru SDN Pengadilan 2 Kota Bogor Lecehkan Puluhan Siswa Saat Berikan Les

Sementara itu, Kepala SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, Ida Widiawati mengaku telah menonaktifkan oknum guru tersebut.

"Dalam surat edaran yang dikeluarkannya pada Jumat (9/9), Ida mengatakan sudah berkoordinasi dengan dewan guru dan staf mengenai kejadian dugaan tindakan asusila tersebut, pihak sekolah akhirnya mengambil keputusan untuk menonaktifkan guru tersebut," kata Ida kepada wartawan.

Ida menyebut pihak sekolah mendukung langkah-langkah yang akan ditempuh oleh orang tua siswa yang putrinya menjadi korban dan meningkatkan pengawasan dan keamanan di lingkungan sekolah.

Baca Juga: XL Axiata Bawa Puluhan Organisasi Mahasiswa Naik Kelas Melalui Program Inkubasi Sinergi

Dirinya memohon pada para orang tua untuk menjaga kondusifitas hal tersebut agar pembelajatan dapat terlaksana dengan baik.

"Semoga kita selalu mendapat kekuatan dari Allah SWT, dan mendapatkan jalan terbaik
untuk putra-putri kita," harap Ida.

Tak hanya itu, pihak SDN Pengdilan 2 Kota Bogor juga melaporkan tindakan asusila tersebut kepada Dinas Pendidikan Kota Bogot untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Sungai Cileungsi Menghitam Lagi, Ikan-ikan Pada Mati

"Pihak sekolah mendukung langkah-langkah yang akan ditempuh oleh orang tua siswa yang putrinya menjadi korban dan meningkatkan pengawasan dan keamanan di lingkungan sekolah," ujar Kepala SDN Pengadilan 2.

Ida memohon pada para orang tua SDN Pengadilan 2 Kota Bogor untuk menjaga kondusivitas hal tersebut agar pembelajatan dapat terlaksana dengan baik.

"Semoga kita selalu mendapat kekuatan dari Allah SWT, dan mendapatkan jalan terbaik untuk putra-putri kita," harap Ida.

Informasi yang dihimpun, kejadian asusila di SDN Pengdilan 2 Kota Bogor tersebut diduga menimpa sekira 30 murid.

Parahnya, tindakan tersebut dilakukan terduga pelaku pada saat memberikan les di SDN Pengadilan 2 Kota Bogor.