POJOKBOGOR.Id - Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan pengedaran ganja seberat 11 kilogram yang dilakukan oleh seorang pengedar.

Polresta Bogor Kota menangkap bandar berinisial UJ di kediamannya yang berlokasi di wilayah Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor baru-baru ini.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra menuturkan, pelaku beserta barang bukti ganja ini berhasil diamankan pada Minggu, 21 Agustus 2023.

Baca Juga: Bikin Heboh Temuan Janin Bayi di Bogor, Dikubur Pakai Kain Putih di Tengah Kebun Sawit

"Kita tangkap satu orang," kata Kompol Eka Candra kepada wartawan, Rabu 23 Agustus 2023.

Menurut Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah paket ganja yang sudah terbungkus lakban coklat dengan total 11 Kg.

"Barang bukti ada di rumahnya. Tapi, sempat diambil dan disimpan sekitar persawahan," ucap Kompol Eka Candra.

Baca Juga: Improve Quality Program Magister Akuntansi IBI Kesatuan Bogor Kini Mulai Mendunia

Saat ini, ditambahkan Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, jajarannya masih melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku. Termasuk mencari tahu asal usul ganja didapat dan wilayah peredarannya. "Nanti kita akan rilis," tandas Kompol Eka Candra.