POJOKBOGOR.id – Warga Kota Bogor yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) segera berakhir dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota hari ini, Senin, 21 September 2026.

Berdasarkan informasi jadwal yang dipublikasikan pada 20 September 2026, layanan SIM Keliling Kota Bogor hari ini tersedia di dua lokasi, yakni Mall BTM dan Plaza Jambu 2. Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Hari Ini

Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling Kota Bogor, Senin (21/9/2026):

Mall BTM
Plaza Jambu 2

Warga disarankan datang lebih awal untuk mengantisipasi antrean dan keterbatasan kuota pelayanan.

Hanya untuk Perpanjangan SIM A dan SIM C

Layanan SIM Keliling diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Apabila masa berlaku SIM sudah habis, pemohon tidak dapat memperpanjang melalui layanan SIM Keliling dan harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru di Satpas.

Syarat Perpanjangan SIM

Sebelum mendatangi lokasi, pemohon perlu menyiapkan:

KTP asli yang masih berlaku;
Fotokopi KTP;
SIM lama asli dan fotokopi;
Bukti pemeriksaan kesehatan;
Bukti tes psikologi.
Biaya Perpanjangan SIM

Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk perpanjangan SIM yang tercantum dalam informasi terbaru adalah:

SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000

Biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Masyarakat juga disarankan memastikan kembali jadwal sebelum berangkat karena lokasi maupun waktu pelayanan SIM Keliling dapat berubah sesuai kebijakan petugas.

Catatan: Informasi di atas merupakan jadwal untuk Senin, 21 September 2026 berdasarkan publikasi terbaru yang tersedia.