POJOKBOGOR.id – Warga yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera berakhir dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Kota Bogor hari ini, Rabu 30 September 2026.
Layanan SIM Keliling disediakan untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas utama. Berdasarkan jadwal layanan yang tersedia, mobil SIM Keliling Kota Bogor pada Rabu berlokasi di Lippo Plaza Keboen Raya.
Pelayanan ini ditujukan bagi pemohon yang hendak memperpanjang SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.
Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Hari Ini
Berikut informasi layanan SIM Keliling Kota Bogor hari ini:
Lokasi: Lippo Plaza Keboen Raya
Hari: Rabu, 30 September 2026
Pelayanan: Perpanjangan SIM A dan SIM C
Waktu pendaftaran: sekitar pukul 08.00–09.00 WIB
Pemohon disarankan datang lebih awal karena kuota pelayanan SIM Keliling dapat terbatas dan jadwal maupun lokasi dapat berubah sewaktu-waktu.
Syarat Perpanjangan SIM
Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling Kota Bogor hari ini, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain:
KTP asli dan fotokopi.
SIM lama asli dan fotokopi.
Surat keterangan kesehatan.
Bukti atau hasil tes psikologi.
Layanan SIM Keliling hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon perlu mengikuti proses penerbitan SIM baru di Satpas.
Biaya Perpanjangan SIM
Untuk tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan yang tercantum adalah:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.
Warga juga disarankan memastikan kembali informasi lokasi dan jadwal sebelum berangkat karena pelayanan SIM Keliling dapat mengalami perubahan.

