POJOKBOGOR.id – Warga Kota Bogor yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera berakhir dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota hari ini, Minggu, 20 September 2026.

Berdasarkan informasi jadwal terbaru yang dipublikasikan hari ini, layanan SIM Keliling Kota Bogor tersedia di Burger King Pajajaran. Layanan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Hari Ini

Burger King Pajajaran
???? Jalan Pajajaran, Kota Bogor
???? Jadwal pelayanan mengikuti operasional layanan SIM Keliling hari Minggu.

Masyarakat disarankan datang lebih awal karena jumlah pemohon yang dapat dilayani dalam satu hari dapat terbatas.

Syarat Perpanjangan SIM

Pemohon wajib menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain:

KTP asli dan fotokopi;
SIM lama yang masih berlaku dan fotokopinya;
Bukti pemeriksaan kesehatan;
Bukti tes psikologi.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masa berlakunya masih aktif. Jika SIM sudah kedaluwarsa, pemohon harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru melalui Satpas.

Biaya Perpanjangan SIM

Sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM yakni:

SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000

Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Untuk layanan penerbitan SIM baru maupun informasi langsung, masyarakat juga dapat mendatangi SATPAS Polresta Bogor Kota di Jalan KS Tubun, Kedunghalang, Bogor Utara.

Catatan: Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu. Sebelum berangkat, masyarakat sebaiknya mengecek kembali informasi terbaru dari Polresta Bogor Kota.