BOGOR.POJOKSATU.id - Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polresta Bogor Kota mengintensifkan patroli di sejumlah titik sebagai respons atas banyaknya aduan masyarakat terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
Kegiatan ini menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising atau yang kerap dikenal sebagai knalpot brong.
Penertiban dilakukan guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan masyarakat, terutama pada jam-jam rawan gangguan.
“Patroli ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang merasa terganggu dengan suara knalpot yang tidak sesuai standar,” ujar petugas Satlantas Polresta Bogor Kota.
Selain patroli, petugas juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan yang dicurigai menggunakan knalpot tidak standar. Pengendara yang terbukti melanggar diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Menurut pihak kepolisian, penggunaan knalpot brong tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kami ingin memastikan kondisi lalu lintas tetap kondusif. Penertiban ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga untuk menjaga kenyamanan bersama,” lanjutnya.
Satlantas Polresta Bogor Kota pun mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, untuk mematuhi aturan dan menggunakan knalpot sesuai spesifikasi pabrikan.
Langkah ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran serta menciptakan suasana kota yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh warga.***


