BOGOR.POJOKSATU.id - Setelah dilakukan rotasi jabatan oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim pada Senin 30 Juni 2025, posisi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor resmi berganti.
Jabatan yang sebelumnya dipegang oleh Marse Hendra Saputra, kini dipercayakan kepada Sujatmiko Baliarto.
Menanggapi pergantian pimpinan ini, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, langsung memberikan instruksi khusus kepada Kadishub yang baru.
Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penghapusan angkutan kota (angkot) yang telah berusia lebih dari 20 tahun, karena dianggap tidak lagi layak untuk beroperasi di jalanan Kota Bogor.
“Iya, fokusnya harus ke angkot yang usianya sudah melewati batas, terutama yang lebih dari dua dekade. Itu harus segera dihapus dari peredaran,” ujar Jenal pada Selasa 1 Juli 2025.
Ia juga menegaskan bahwa Dishub tidak perlu lagi mengeluarkan izin perpanjangan untuk angkot-angkot tua tersebut. Menurutnya, dengan ketegasan dalam penegakan aturan, pengemudi angkot pun akan segan untuk melanggar.
“Kalau benar-benar ditindak tegas, mereka pasti tidak akan berani melawan aturan. Kita ingin kendaraan umum yang beroperasi itu benar-benar lengkap dan laik jalan,” tuturnya.
Bukan hanya memberi instruksi, Jenal juga memiliki rekam jejak nyata dalam upaya penertiban angkot.
Sebelumnya, Pemkot Bogor melalui Dinas Perhubungan telah melakukan razia terhadap angkot di kawasan Jalan Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, tepatnya pada Rabu (30 April 2025).
Dalam razia tersebut, sebanyak 10 unit angkot tua langsung diamankan ke Kantor Dishub, karena usianya melebihi 20 tahun.
Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi sopir seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), hasil uji KIR, dan dokumen pengawasan kendaraan lainnya.
Jenal mengungkapkan bahwa langkah tersebut terbukti sangat efektif, bukan hanya dari sisi ketertiban transportasi, tetapi juga dari segi kenyamanan dan rasa aman bagi para penumpang.
“Ini bukan hanya soal tertib aturan, tapi juga tentang kenyamanan dan keselamatan warga yang menggunakan transportasi umum. Penertiban seperti ini sangat efektif dan harus terus dilakukan,” tegasnya.
Dengan arahan yang jelas dari Wakil Wali Kota, diharapkan Kepala Dishub yang baru dapat menjalankan tugas dengan optimal, serta mempercepat penataan ulang sistem angkutan umum di Kota Bogor.
Upaya ini juga sejalan dengan program modernisasi transportasi kota dan peningkatan standar keselamatan kendaraan umum. ***



