POJOKBOGOR.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor kembali menertibkan ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang kembali nekat memadati Jalan Pedati, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (26/10/2023).

Padahal, Jalan Pedati merupakan kawasan zero PKL, sejak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penataan terhadap kawasan Suryakencana.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan bahwa terdapat sebanyak 100 PKL yang ditertibkan pada giat tersebut. Menurutnya, pedagang tidak diperbolehkan untuk berjualan kembali di kawasan tersebut.

Baca Juga: Jumlah Pengemis dan Gelandangan di Kota Bogor Meningkat

Sebab, sambungnya, Pemkot Bogor telah mengarahkan pedagang untuk berjualan di Pasar Jambu Dua. Hal itu, mengingat Pemkot Bogor juga akan melaksanakan penataan terhadap Plaza Bogor.

"Kami memperbolehkan pedagang berjualan. Tetapi harus di lokasi yang telah ditentukan seperti di Pasar Jambu Dua. Tidak boleh di trotoar," jelas pria yang akrab disapa Agus itu.

Agus menegaskan bahwa pihaknya akan kembali melakukan penjagaan ketat di kawasan Jalan Pedati dan sekitarnya sejak pagi hingga sore hari. "Intinya tidak boleh lagi berjualan di Pedati. Dan pedagang pun mengakui kesalahan mereka berjualan disana," bebernya.

Baca Juga: Pemeliharaan, Lapangan Bola Taman Manunggal Ditutup Sementara

Agus mengultimatum, apabila masih ada PKL yang nekat berjualan di Jalan Pedati, maka pihaknya akan melakukan penyitaan terhadap seluruh barang dagangan mereka.

"Kalau tetap nekat berjualan, ya kami sita. Tak ada lagi tawar menawar. Dan kami sudah beritahukan itu kepada para PKL," tegasnya.

Sementara itu, Camat Bogor Tengah, Dicky Iman Nugraha mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi terhadap para pedagang untuk tidak berjualan di atas trotoar. Sebab, Plaza Bogor yang selama ini menjadi magnet PKL untuk berjualan di Jalan Pedati sudah dikosongkan dan akan segera dibongkar untuk direvitalisasi.

Baca Juga: Pemkab Bogor Siapkan Asuransi untuk 25 Ribu Hektare Sawah

"Jadi PKL mesti paham untuk tidak lagi berjualan di Pedati. Kan Pemkot Bogor sudah memberikan izin agar mereka berjualan di Pasar Jambu Dua. Di Pedati yang boleh jualan hanya di dalam kios," tandasnya.

Reporter : Adi Wirman