POJOKSATU.id, Bogor - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor telah menggelar rapat bersama forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Cibinong terkait buang sampah sembarangan yang sering dilakukan warga.

Hasilnya, Satpol PP akan menindak tegas para pembuang sampah sembarangan sesuai hukum yang berlaku.

Seperti sebuah video yang belum lama ini viral di media sosial, dalam video tersebut terlihat seorang pria yang membuang sampah sembarangan di aliran sungai tepatnya di dekat Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Polres Bogor Tangkap Ayah Pemerkosa Anak Kandung

Melihat hal itu, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid menegaskan bahwa hal ini akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan akan menindak lanjutinya.

“Saya menegaskan bahwa pada siapapun jangan sampai membuang sampah sembarangan. Karena kalau ketahuan, dan memang terbukti akan kita tindak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015,” kata Cecep, Sabtu (7/1/2023).

Cecep pun meminta masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan bersama-sama menjaga lingkungan, termasuk sungai.

“Mudah-mudahan ini bisa dipahami dan dilaksanakan oleh semua unsur. Khususnya yang menangani masalah sampah,” ujarnya. (Adi Wirman)