POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, telah menyiapkan Rp407 miliar dalam APBD 2023 untuk program bantuan keuangan infrastruktur desa bertajuk Satu Miliar Satu Desa (Samisade). Anggaran tersebut rencananya dicairkan pada triwulan III atau sekitar Juni tahun ini.
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan berharap pemerintah desa segera menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (lpj) atas penggunaan Samisade 2022. Pemkab Bogor memberi batas waktu hingga akhir Maret bagi desa menyampaikan lpj.
"Jadi kita ingin di awal. Jangan sampai pekerjaan dan lpj meluncur ke tahun berikutnya, seperti terjadi tahun ini, ada beberapa desa masih melaksanakan pekerjaan di lapangan. Kami memaklumi karena Samisade 2022 itu, baru dicairkan pada triwulan IV," kata Iwan Setiawan, Kamis (16/2).
Iwan berharap, penyerapan Samisade tahun ini, maksimal seperti 2022 di mana penyerapan berdasarkan Surat Permohonan Pencairan Dana (SP2D) yang masuk ke Kas Daerah, mencapai 99 persen dari alokasi sekitar Rp365 miliar pada APBD 2022.
Namun, untuk mencairkan Samisade 2023, Pemkab Bogor tetap menggunakan aturan main yang sama. Yaitu pemerinah desa harus melengkapi lpj secara sempurna, baru kemudian dapat mencairkan dana tahap I dan melaksanakan pekerjaan di lapangan.
"Lpj dulu selesaikan, baru dapat dicairkan. Dengan asumsi satu desa mendapat Rp1 miliar paling besar itu, bisa melakukan pekerjaan fisik, seperti membangun jalan desa, bisa selesai paling lama juga dua bulan," kata Iwan.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab menjelaskan, memasuki triwulan II 2023, pihaknya mulai mempersiapkan apa-apa yang diperlukan pemerintah desa untuk mencairkan Samisade.
"Sehingga triwulan III mulai berjalan dan bisa dicairkan. Jadi kita dorong agar semua desa menyampaikan lpj pada akhir Maret tahun ini," kata dia.
Dia mengungkapkan, hingga 16 Februari 2023, sebanyak 89 persen desa telah menyelesaikan pekerjaan di lapangan dan melaporkan lpj. Hanya sekitar 16 desa masih melakukan pekerjaan dan diberi tenggat waktu hingga akhir Februari 2023.
"Sesuai peraturan bupati (perbup), pekerjaan di lapangan harus selesai akhir Februari dan lpj harus disampaikan paling lambat akhir Maret," kata dia.
(Rishad Noviansyah)



