POJOKBOGOR.id - Pemerintah Kota Bogor merilis Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) 2024, yang memaparkan capaian kinerja makro serta berbagai keberhasilan pembangunan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota.

1. Capaian Kinerja Makro

Capaian kinerja makro mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan.

Hasil ini merupakan buah dari kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, sektor swasta, dan berbagai pihak lainnya yang berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Pada tahun 2024, Kota Bogor berhasil mencapai sejumlah indikator kinerja makro sebagai berikut:

2. Ringkasan Capaian Kinerja Urusan Pelayanan Dasar

Capaian kinerja urusan pemerintahan wajib berkaitan pelayanan dasar merupakan gambaran dari keberhasilan daerah dalam mengatur dan mengurus urusan pemerintahan wajib berkaitan pelayanan dasar, termasuk di antaranya :

1. Urusan Pendidikan

A. Capaian Kinerja Outcome

Capaian kinerja urusan pendidikan yang diperoleh oleh Kota Bogor pada tahun 2024 berdasarkan Indikator Kinerja Kunci yang digunakan adalah sebagai berikut:

B. Realisasi Belanja Urusan Pendidikan

Realisasi belanja Urusan Pendidikan di Kota Bogor Tahun 2024 sebesar Rp782.323.664.578 dengan program/kegiatan unggulan sebagai berikut :

1. Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)

2. Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP)

3. Pengelolaan Pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

4. Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

C. Permasalahan Yang Dihadapi

Beberapa permasalahan yang dihadapi untuk urusan Pendidikan di Kota Bogor Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

1. Permasalahan di Bidang PAUD Dikmas

a. Masih rendahnya honor guru PAUD.

b. Belum meratanya keberadaan TK Negeri di setiap kecamatan di Kota Bogor.

c. Belum meratanya PKBM di setiap Kelurahan.

2. Permasalahan di Bidang Sekolah Dasar (SD)

a. Kurangnya Tenaga Pendidik tingkat Sekolah Dasar

b. Jadwal kegiatan minat bakat (lomba akademis dan non akademis) dari Kemendikbudristek yang tidak tentu (belum pasti).

c. Mekanisme dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang masih harus dievaluasi

3. Permasalahan di Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP)

a. Belum meratanya keberadaan SMP Negeri di setiap kecamatan di Kota Bogor.

b. Jadwal kegiatan minat bakat (lomba akademis dan non akademis) dari Kemendikbudristek yang tidak tentu (belum pasti).

c. Mekanisme dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang masih harus dievaluasi.

d. Kurangnya Tenaga Pendidik tingkat Sekolah Menengah Pertama

4. Permasalahan di Bidang Sarana Prasarana

a. Belum meratanya fasilitas pendukung sekolah seperti Lab, Perpustakaan baik di jenjang SD dan SMP.

b. Keterbatasan anggaran sehingga tidak semua sekolah dengan kondisi kerusakan ringan, sedang maupun berat dapat diperbaiki.

2. Urusan Kesehatan

A. Capaian Kinerja Outcome

Capaian kinerja urusan kesehatan yang diperoleh oleh Kota Bogor pada tahun 2024 berdasarkan Indikator Kinerja Kunci yang digunakan adalah sebagai berikut:

B. Realisasi Belanja Urusan Kesehatan

Realisasi belanja Urusan Kesehatan di Kota Bogor
Tahun 2024 sebesar Rp252.158.937.316 dengan program/kegiatan unggulan sebagai berikut:

1.Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat

2. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan

3. Program Sediaan Farmasi, alat Kesehatan dan Makanan Minuman

4. Program Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan

C. Permasalahan Yang Dihadapi

Permasalahan yang dihadapi untuk urusan Kesehatan di Kota Bogor Tahun 2024 terkait pelaksanaan pelayanan kesehatan pada setiap Indikator yakni terdapat sasaran (by name by adress) yang sudah tidak berdomisili di Kota Bogor.

3. Urusan Pekerjaan Umum

A. Capaian Kinerja Outcome

Capaian kinerja urusan pekerjaan umum yang diperoleh oleh Kota Bogor pada tahun 2024 berdasarkan Indikator Kinerja Kunci yang digunakan adalah sebagai berikut:

B. Realisasi Belanja Urusan Pekerjaan Umum

Realisasi belanja Urusan Pekerjaan Umum di Kota Bogor Tahun 2024 sebesar Rp225.379.025.584 dengan program unggulan sebagai berikut:

1.Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum

2. Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah

3. Program Pengelolaan Sumber Daya Air (Sda)

4. Program Penyelenggaraan Penataan Tata Ruang

5. Program Penataan Bangunan Gedung

6. Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Drainase

7. Program Penyelenggaraan Jalan

8. Program Pengembangan Jasa Konstruksi

C. Permasalahan Yang Dihadapi

Beberapa-permasalahan yang dihadapi untuk urusan Pekerjaan Umum pada Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

1. Permasalahan terkait indikator Rasio luas kawasan permukiman rawan banjir yang terlindungi oleh infrastruktur pengendalian banjir di Wilayah Sungai Kewenangan Kab/ Kota, yaitu:

a. Kondisi topografi dan kontur kota bogor terutama yg dilalui 2 sungai besar yaitu sungai ciliwung - cisadane serta sungai lainnya menyebabkan tingginya resiko tanah longsor pada tebing sungai.

b. Banyaknya bangunan yang berada di tebing sungai dan saluran menyebabkan ancaman jiwa pada penghuni rumah terutama pada saat musim hujan.

c. Kondisi geografis di beberapa wilayah utara ( Bogor Utara dan Tanah Sareal) yang relatif datar menyebabkan tingginya resiko banjir terutama pada saat musim hujan.

d. Kesadaran masyarakat akan sampah masih rendah, sehingga banyak menyebabkan sumbatan dan sedimentasi pada saluran hingga menyebabkan banjir.

e. Kewenangan penanganan sungai/ saluran lintas sektor antara Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, PSDA Provinsi Jabar dan Pemkot Bogor.

2. Permasalahan terkait indikator Rasio luas daerah irigasi kewenangan kabupaten/kota yang dilayani oleh jaringan irigasi, yaitu:

a. Perubahan sistem jaringan irigasi yg berubah fungsi lahan dan saluran drainase menyebabkan terjadinya banjir pada lokasi yg awalnya area persawahan menjadi permukiman.

b. Kesadaran masyarakat akan sampah masih rendah, sehingga banyak menyebabkan sumbatan dan sedimentasi pada saluran hingga menyebabkan banjir.

3. Permasalahan terkait Persentase jumlah rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui SPAM jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan terlindungi terhadap rumah tangga di seluruh kabupaten/kota, yaitu:

a. Belum optimalnya pengembangan dan pengelolaan SPAM.

b. Rendahnya Kesadaran, peran, partisipasi, dan permintaan masyarakat terhadap sambungan baru.

c. Keterbatasan alokasi anggaran baik dari APBN maupun APBD, dan belum optimalnya pendanaan alternatif lainnya.

d. Belum optimalnya pemanfaatan pihak swasta dalam pemenuhan pelayanan air bersih.

4. Permasalahan terkait Persentase jumlah rumah tangga yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik, yaitu:

a. Persebaran dan pemanfataan infrastruktur sanitasi yang belum optimal.

b. Kurangnya kesadaran, permintaan, dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan rantai layanan sanitasi aman.

5. Investasi dan intervensi pendanaan infrastruktur sanitasi juga masih belum efektif dan tepat sasaran
Permasalahan terkait Rasio kepatuhan IMB Kab/ Kota, yaitu:

a. Dalam pengukuran rasio kepatuhan IMB kabupaten/kota, terdapat masalah yaitu data yang ditampilkan belum merupakan data pengawasan terhadap seluruh ijin PBG yang diterbitkan karena adanya keterbatasan jumlah dan kompetensi tenaga pengawas bangunan gedung di Kota Bogor.

b. Jumlah staf yang menangani pengawasan bangunan sejumlah 6 orang pengawas sedangkan kebutuhan 18 orang (rata-rata 3 orang/ kecamatan).

6. Permasalahan terkait Tingkat Kemantapan Jalan kabupaten /kota, yaitu:

a. Dalam menjaga proporsi kematapan jalan setiap tahunnya terhadap umur layan jalan, perlu dilaksanakan program penyelenggaraan Jalan, antara lain: Survey kondisi jalan tahunan dan penyusunan dokumen rencana teknis jalan; Kegiatan pemeliharaan rutin jalan; Kegiatan pemeliharaan berkala jalan; Kegiatan peningkatan/rekonstruksi jalan.

b. Untuk mendukung kegiatan diatas perlu adanya modernisasi alat berupa cold milling machine, finisher, jack hammer, serta peralatan lainnya.

7. Permasalahan terkait Jasa Konstruksi, yaitu:

a. Dalam pengukuran rasio penyedia jasa yang berkondite baik, terdapat masalah yaitu data yang ditampilkan belum merupakan data semua penyedia yang sudah dinilai di aplikasi SIKAP karena belum semua penyedia dinilai oleh PPK pekerjaan konstruksi, data penyedia yang dinilai di aplikasi SIKAP tidak memunculkan nama badan usaha sebagai penyedia pekerjaan konstruksi sehingga perlu mendata badan usaha penyedia jasa konstruksi secara manual di LPSE.

b. Keterbatasan personil dalam melakukan pengawasan tertib usaha, tertib pelaksanaan dan tertib pengawasan jasa konstruksi sesuai kewenangannya di Kota Bogor.

4. Urusan Perumahan

A. Capaian Kinerja Outcome

Capaian kinerja urusan perumahan yang diperoleh oleh Kota Bogor pada tahun 2024 berdasarkan Indikator Kinerja Kunci yang digunakan adalah sebagai berikut:

B. Realisasi Belanja Urusan Perumahan

Realisasi belanja Urusan Perumahan di Kota Bogor
Tahun 2024 sebesar Rp196.881.037.983,- dengan program unggulan sebagai berikut :

1. Program Pengembangan Perumahan

2. Program Kawasan Permukiman

3. Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh

4. Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU)

5. Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (kehati)

C. Permasalahan Yang Dihadapi

Beberapa permasalahan yang dihadapi untuk urusan Perumahan di Kota Bogor Tahun 2024 adalah sebagai berikut :

1. Keterbatasan lahan untuk relokasi korban bencana, banyak lokasi yang terdampak bencana merupakan daerah rawan dan tidak layak untuk dihuni kembali.

2. Penyediaan Rumah Layak Huni bagi korban bencana melibatkan berbagai pihak dalam hal ini Pemerintah Daerah, BPBD, Kementerian PUPR, serta organisasi non Pemerintah, yang menyebabkan pelaksanaan program bantuan perumahan menjadi terhambat.

3. Keterbatasan hunian di Rusunawa untuk relokasi korban bencana dan relokasi program pemerintah lainnya.

4. Belum optimalnya kolaborasi dalam penanganan kumuh baik antar OPD dan Masyarakat

5. Belum adanya Keterpaduan rencana penanganan kumuh dengan rencana pembangunan kota yang berkesinambungan oleh OPD terkait.

6. Banyak usulan bantuan RTLH dari warga yang belum sesuai dengan juknis sehingga tertolak di aplikasi SAHABAT.

7. Belum maksimalnya pemberian bantuan RTLH karena adanya tumpang tindih program perbaikan rumah sejenisnya.

8. Banyak perumahan dibangun dengan PSU yang belum memenuhi stanadar teknis, baik kualitas PSU maupun total luasan PSU.

9. Banyak Perumahan yang terbengkalai karena pengembang tidak dapat ditemukan atau menyatakan telah pailit, sehingga kewajiban pemenuhan PSU dan sebagainya tidak terpenuhi.

10. Terdapat perumahan yang dibangun tidak sesuai dengan Site Plan yang telah disetujui pada saat pengajuan izin.

11. Kurangnya koordinasi antara Pihak Swasta, Pemerintah dan masyarakat dalam pengembangan PSU.

5. Urusan Trantibum Linmas

A. Capaian Kinerja Outcome

Capaian kinerja urusan trantibum linmas yang diperoleh oleh Kota Bogor pada tahun 2024 berdasarkan Indikator Kinerja Kunci yang digunakan adalah sebagai berikut:

B. Realisasi Belanja Urusan Trantibum Linmas

1. Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP)

Realisasi belanja Urusan Trantibum Kota Bogor Tahun 2024 sebesar Rp48.350.053.690 dengan Program unggulan yaitu Peningkatan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, melalui kegiatan sebagai berikut:

a. Kegiatan Penanganan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota

b. Kegiatan Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Bupati/Wali Kota

c. Kegiatan Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten/Kota.

2. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

Realisasi belanja Urusan Bencana Kota Bogor Tahun 2024 Rp8.518.977.715 dengan program unggulan yaitu Program Penanggulangan Bencana

3. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar)

Realisasi belanja Urusan Trantibum Kota Bogor Tahun 2024 sebesar Rp16.597.509.998 dengan program/kegiatan unggulan Program Pencegahan, Penanggulangan,Penyelamatan Kebakaran Dan Penyelamatan Non Kebakaran

C. Permasalahan Yang Dihadapi

1. Permasalahan yang dihadapi untuk urusan Trantibum Linmas dalam urusan Trantibum di Kota Bogor Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

a. Pembangunan fisik yang tidak sesuai dengan kebijakan daerah, ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

b. Keterbatasan daya tampung tempat di Kota Bogor dengan adanya keberadaan PKL.

c. SDM personil yang masih perlu peningkatan kapasitasnya.

d. Jumlah PPNS yang belum memadai.

e. Sarana dan Prasarana masih belum refresentatif untuk mendukung kegiatan.

f. Minimnya dukungan anggaran untuk urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar bidang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

2. Permasalahan yang dihadapi untuk urusan Trantibum Linmas dalam urusan Bencana di Kota Bogor Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

a. Terdapat kesenjangan antara luasnya tugas pokok dan fungsi BPBD dalam penanggulangan bencana dengan ketersediaan sumber daya aparatur yang masih terbatas, baik dari segi kualitas maupun kuantitas, sehingga kinerja belum optimal.

b. Proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Kota Bogor masih terkendala oleh beberapa faktor diantaranya kapasitas sumber daya manusia dalam melakukan penilaian kerusakan yang masih terbatas, serta keterbatasan alokasi anggaran dari pemerintah daerah.

c. Masih rendahnya pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk ikut serta secara aktif dalam upaya penyelenggaraan penanganan bencana termasuk kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.

3. Permasalahan yang dihadapi untuk urusan Trantibum Linmas dalam urusan Pemadam Kebakaran di Kota Bogor Tahun 2024 adalah:

a. Kondisi gedung pos pemadam kebakaran.

b. Kondisi kendaraan yang kurang secara kuantitas.

c. Kondisi serta sarana dan prasarana penunjang lainnya yang belum memadai.

d. Kompetensi petugas pemadam kebakaran yang sebagian besar belum mengikuti Diklat Dasar Pemadam Kebakaran.

6. Urusan Sosial

A. Capaian Kinerja Outcome

Capaian kinerja urusan sosial yang diperoleh Kota Bogor pada tahun 2024 berdasarkan Indikator Kinerja Kunci yang digunakan adalah sebagai berikut:

B. Realisasi Belanja Urusan Sosial

Realisasi Belanja Urusan Sosial di Kota Bogor Tahun 2024 Sebesar Rp16.995.772.931 dengan Program/Kegiatan Unggulan sebagai Berikut:

1. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

2. Program Rehabilitasi Sosial

3. Program Perlindungan Dan Jaminan Sosial

4. Program Penanganan Bencana

5. Program Pemberdayaan Sosial

6. Program Pengelolaan Taman Makam Pahlawan

C. Permasalahan Yang Dihadapi

Beberapa isu-isu permasalahan yang dihadapi untuk urusan Sosial di Kota Bogor Tahun 2024 dalah sebagai berikut:

1. Berdasarkan data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) tahun 2024, 533 dari 655 orang PPKS bukan warga Kota Bogor.

2. Masih rendahnya alokasi lowongan pekerjaan baik dari Pemda maupun BUMD dan Swasta bagi Penyandang Disabilitas, hal ini sedang ditangani oleh Dinas Sosial Kota Bogor melalui penyusunan Peraturan Wali Kota Bogor sebagai turunan dari peraturan Daerah No.2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas.

3. Masih rendahnya sarana dan prasarana penanganan PPKS non Panti di Kota Bogor antara lain:

a. Kurang memadainya sarana dan prasarana di Rumah Singgah milik Dinas Sosial Kota Bogor.

b. Masih tidak layaknya mobil operasional untuk penjangkauan dan evakuasi PPKS di jalan.

c. Kelengkapan pelaksanaan tugas bagi Tim Reaksi Cepat (TRC) Rehabilitasi sosial yang masih kurang.

4. Belum adanya panti ODGJ milik Pemerintah di Kota Bogor.

5. Belum optimalnya koordinasi antara Perangkat Daerah dan kemitraan dengan pihak swasta (LSM,NGO, dan Perusahaan melalui CSR-nya) untuk menangani masalah masalah sosial.

6. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) belum valid, pada 393.270 orang di 144.915 KK penerima masih banyak ditemukan orang mampu (didukung evidence) yang ternyata menerima bantuan Sembako dan PBI, sehingga program bantuan tidak tepat sasaran.

7. Mental Kelompok Penerima manfaat (KPM) yang nyaman dengan berbagai bantuan sehingga bantuan sosial di Kota Bogor tidak turun.

8. Kondisi ekonomi Kota Bogor masih terdapat 74.950 orang miskin di Kota Bogor, dimana 13.755 orang miskin esktrim, yang berdampak pada kehidupan sosial seperti banyaknya pengemis, gelandangan dsb.

Dari total jumlah penduduk miskin ekstrim 13.755 tersebut berdasarkan latar belakang pendidikan sebanyak 739 orang tidak tamat SD, 5.700 hanya tamat SD, sebanyak 3.700 tamat SMP dan 3.300 tamat SMA sehingga pemberdayaan kelompok miskin ini menjadi sangat sulit karena keterbatasan dari akses ke tempat tempat kerja.

9. Terkait kebencanaan, permasalahan yang dihadapi antara lain:

a. Terbatasnya penyediaan Kebutuhan Khusus bagi korban bencana alam dan sosial Kelomp[ok Rentan seperti Lansia, Wanita Hamil, Balita dan Bayi, serta Disabilitas pada saat masa tanggap darurat bencana.

b. Kurangnya Tenaga Ahli yang menguasai Ilmu Psikologi Sosial dalam Penanganan Bencana bagi Korban Bencana Alam dan Sosial Pasca Bencana.

c. Kurangnya peralatan pendukung dalam pelaksanaan penyediaan tempat pengungsian pada masa tanggap darurat bencana.

d. Tidak adanya tenaga profesional bidang kebencanaan (Jabatan Fungsional).

e. Belum adanya sistem pencatatan logistik barang bantuan Sosial bagi Korban Bencana.

f. Sarana dan Prasarana pendukung (Kendaraan opoerasional, alat kelengkapan dan keamanan saat penanganan bencana) yang belum lengkap tersedia.

g. Tidak adanya tempat khusus untuk penampungan pengungsi Korban bencana Alam atau Sosial dari Dinsos ataupun Pemerintah.

h. Belum adanya contact center terkait pengaduan bencana di Dinas Sosial.

3. Hasil Eppd Dan Opini Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Sebelumnya

1.Hasil EPPD Tahun Sebelumnya

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 100.2.1.7-6646 Tahun 2023 tentang hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023 Atas LPPD Tahun 2022 Kota Bogor berhasil mendapatkan hasil EPPD dengan skor kinerja 3.425 dengan status kinerja tinggi

2. Opini Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Sebelumnya

Berdasarkan Laporan Nomor 24A/LHP/XVIII.BDG/05/2024 dan Nomor 24B/LHP/XVIII.BDG/05/2024 Kota Bogor berhasil mendapatkan Opini Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 , yang berarti Kota Bogor mendapat opini atas kewajaran Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan-undangan. Dengan ini Kota Bogor mendapatkan WTP ke 8 (delapan) kalinya pada Tahun 2024.

4. Ringkasan Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Anggaran Daerah

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Bogor (Unaudited) Tahun 2024 Realisasi Pendapatan Kota Bogor Tahun 2024 mencapai sebesar Rp3.170.574.255.107,24 dan Realisasi Belanja Kota Bogor Tahun 2024 mencapai Rp3.178.466.775.068

Secara rinci, rincian realisasi anggaran pendapatan dan belanja Pemerintah Daerah Kota Bogor Tahun 2024 berdasarkan jenis pendapatan dan jenis belanja dapat dilihat dalam tabel berikut:

5. Inovasi Daerah

Berdasarkan Database Inovasi Daerah Kota Bogor pada Tahun 2024 memiliki inovasi daerah sebagai berikut:

 

6. Penghargaan

Tahun 2024 tercatat 104 penghargaan diterima Pemerintah Kota Bogor dalam kaitan kinerja dan kiprah seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

Salah satunya adalah keberhasilan Pemerintah Kota Bogor meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 8 (delapan) kali untuk Laporan Keuangan Daerah Tahun 2023 yang diserahkan di tahun 2024.

Berikut daftar penghargaan yang diterima pemerintah di tahun 2024:

1.Meraih Juara Peringkat 1 dalam Lomba Video

2. Penanggulangan TBC dari Kementerian Kesehatan untuk Puskesmas Gang Kelor, Kota Bogor

3. Meraih Juara 3 se Jawa Bali Penghargaan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dari Kemenko Bidang Perekonomian

4. Meraih Juara 1 EvaLuasi Kotak Suara di Medan Air pada Masa Pemilu Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 (Kegiatan Skill Competition Kesiapsiagaan Bencana pada Masa Pemilu 2024 antar BPBD Kabupaten/ Kota se-Provinsi Jawa Barat)

5. Meraih Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

6. Meraih Penghargaan Terbaik ke 2 untuk Pengelolaan SP4N-LAPOR! Tingkat Provinsi Jawa Barat

7. Meraih Predikat WTP Delapan Kali Berturut-Turut dari BPK Jawa Barat

8. Meraih Juara Terbaik Ke-1 untuk Pengelolaan JFK Tingkat Provinsi Jawa Barat

9. Meraih Juara Terbaik Ke-3 untuk Pengelolaan Izin Praktik Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis Tingkat Provinsi Jawa Barat

10. Meraih Peringkat Ke-3 Kategori Pengelola Data VaksinTerbaik pada Aplikasi Smile Tingkat Provinsi Jawa Barat

11. Meraih Juara Terbaik Ke-2 untuk Pengunggahan Calon Debitur KUR 2024 pada aplikasi SIKP Tingkat Provinsi Jawa Barat

12. Meraih Juara Ke-3 untuk Kreasi Lomba Video SiJumo (Stunting, Imunisasi, Jumantik, dan PMO) Tingkat Provinsi Jawa Barat

13. Meraih Juara Umum Pameran Pekan Kerajinan Jawa Barat 2024 (Dekranasda)

14. Meraih Juara Ke-2 Asset Award pada HUT Jawa Barat 2024

15. Meraih Juara Kategori Umum Anugerah Pandu Negeri 2024 untuk Pemerintah Daerah dengan Kinerja dan Governansi Baik dari Indonesia Institute for Public Governance (IIPG)

16. Meraih Juara Ke-2 utnuk Kategori Social Media Kota of The Year Humas Jabar Awards 2024
Meraih Juara Terbaik ke-3 JDIH se Jawa Barat Tahun 2024

17. Meraih Kota dengan Capaian Skrining Penyakit Tidak Menular Prioritas Terbaik di Provinsi Jawa Barat Tahun 2024

18. Dst …***