POJOKBOGOR - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil setuju dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, agar kewenangan Sekolah Menengah Atas (SMA) dikembalikan ke daerah.

Menurut Ridwan Kamil, dikembalikan sekolah SMA ke wilayah jauh lebih bagus karena kearifan lokal itu harus jadi dasar dari buah kebijakan.

"Kebijakan umumnya sama, tapi implementasi memang di era otonomi daerah itu harusnya lebih baik," ujar Ridwan Kamil saat meninjau pembangunan jembatan otista dengan didampingi Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Jumat (21/07/2023).

Baca Juga: Pemkot Catat Pendaftar PPDB Zonasi Tingkat SMP Berbuat Curang Bertambah Menjadi 297 Pendaftar

Bahkan, lanjut Ridwan Kamil, waktu sebagai Wali Kota, itu SMA diurusnya sama wali kota oleh aturan harus ke provinsi.

"Nah hal-hal begitu kalau memang ada wacana ada ruang-ruang lebih otonom, saya kira saya menyambut baik. Nanti saya akan evaluasi dan tentunya koordinasi, kita ambil pilihan-pilihan yang paling baik untuk masyarakat Jawa Barat," ucap Emil.

Sebelumnya, niatan itu juga disampaikan DPRD Kota Bogor.

Baca Juga: Banyak Aduan Kasus Kecurangan PPDB, Atang Minta Sistem Zonasi Dirombak

DPRD Kota Bogor mendesak pengelolaan pendidikan tingkat SMA sederajat dikembalikan kepada pemerintah kota/kabupaten, pasalnya masih banyaknya aksi kekerasan terhadap pelajar dan minimnya pengawasan dari pihak pengelola.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri tidak dapat terselesaikannya kasus kekerasan terhadap pelajar terjadi karena buruknya komunikasi yang dibangun oleh KCD Pendidikan Jabar yang menaungi sekolah tingkat SMA dan SMK di Kota Bogor.

Sehingga, kata dia, program yang seharusnya bisa diselaraskan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan Provinsi Jawa Barat menjadi terhambat.

Baca Juga: Bima Arya Tugaskan Inspektorat Telusuri Kecurangan PPDB Zonasi

Dengan demikian, senada dengan Ridwan Kamil, kata Gus M sapaan akrabnya, sebaiknya kewenangan pendidikan tingkat SMA/SMK dikembalikan ke pemerintah daerah kota/kabupaten.

(Adi Wirman)