POJOKBOGOR.id - Sebanyak 440 warga binaan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Bogor mendapatkan remisi pada HUT RI ke 79 pada Sabtu 17 Agustus 2024.
Kepala Lapas Kelas IIA Bogor, Sopian menyebutkan, saat ini Lapas Kelas IIA Bogor memiliki jumlah warga binaan sebanyak 705 orang.
Dengan rincian 505 orang berstatus narapidana dan 200 lainnya merupakan tahanan lain, seperti tahanan kejaksaan yang belum memiliki status hukum karena dalam proses.
Baca Juga: Jelang Purna Bhakti Atang Trisnanto Bacakan Proklamasi Dalam Perayaan HUT RI ke 79 Tahun
"Dari rincian itu di tahun 2024 ini narapidana yang menerima remisi berjumlah 440 orang yang terdiri dari remisi umum I sebanyak 438 orang dan remisi II sebanyak enam orang, langsung bebas dua orang, dan empat orang menjalani subsider (masa tahanan pengganti denda)," kata Sopian.
Dalam memberikan dukungan kepada Lapas Kelas IIA Bogor, Sopian mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga turut serta dalam melakukan pembinaan kepada warga binaan.
Karena, kata Sopian, pembinaan di Lapas Kelas IIA Bogor memiliki dua pola pembinaan yaitu kemandirian dan kepribadian.



