POJOKBOGOR.id - Pemkot Bogor melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri atau PN kelas I A Bogor di ruang sidang utama PN Bogor, Jalan Pengadilan No. 10, Kecamatan Bogor Tengah pada Selasa 7 Mei 2024 siang.

Kesepakatan ini nantinya akan memudahkan terkait penyelesaian konsiyasi, penyelesaian pengamanan aset Barang Milik Daerah (BMD) dan penyelesaian permasalahan administrasi kependudukan.

Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari mengatakan, hari ini pihaknya melakukan penguatan hubungan lembaga dengan PN Bogor.

Baca Juga: Ramai Boikot Jadi Peluang Produk Lokal Milik Fits Mandiri yang Dikenal Non Gluten dan Rendah Gula, Rekomen Buat yang Suka Ngemil tapi Sehat

Karena selama ini, sambung Hery, kolaborasi sudah berjalan dengan baik, dengan nota kesepakatan ini menguatkan beberapa hal yang diperlukan terkait penyelesaian konsiyasi, penyelesaian pengamanan aset BMD dan penyelesaian permasalahan administrasi kependudukan.

"Ini untuk meningkatkan pelayanan publik dan percepatan pembangunan. Termasuk tadi dalam hal administrasi kependudukan, dengan adanya ini pasti mempercepat," ungkap Hery.

Hery menjelaskan, masyarakat akan merasakan negara hadir dengan adanya kolaborasi Pemkot Bogor dan PN kelas I A Bogor.

Baca Juga: Ini Tiga Besar Calon Sekda Kabupaten Bogor, Tinggal Menunggu Pilihan Asmawa Tosepu

Ada beberapa hal yang dijadikan inisial action setelah MoU ini, pertama soal aset pasar, kelurahan dan beberapa hal.

"Itu beberapa yang bisa dilakukan dalam tahap awal. Termasuk soal konsinyasi terkait pembebasan lahan untuk kepentingan umum," jelasnya.

Sementara itu, Ketua PN kelas I A Bogor, Iman Luqmanul Hakim memaparkan, jadi nota kesepakatan yang dilakukan Pemkot dan PN Bogor ini, melanjutkan hubungan kerjasama yang sudah baik selama ini.

Baca Juga: Bakal Calon Bupati Bogor 2024 Rike Iskandar Daftar ke Tiga Parpol, Disebut Bakal Berpasangan dengan Sosok Ini

"Kami pada prinsipnya sangat mendukung nota kesepakatan ini, mudah-mudahan ini jadi momentum mempererat hubungan dua pihak sekaligus upaya kami berkontribusi dalam kegiatan yang dilakukan Pemkot Bogor," ungkap Iman.

Iman memaparkan, pada akhirnya langkah ini demi kemajuan Kota Bogor, kegiatan ini makanya sangat surprise karena terakhir kali zaman Wali Kota Bogor Bima Arya datang ke PN Bogor saat peresmian ruang sidang modern tahun 2019 lalu.

"Ini 2024 baru ada lagi pimpinan tertinggi Kota Bogor ke PN kelas 1 A Bogor, jadi sekitar 5 tahunan. Pj Wali Kota Bogor langsung mau ke PN kelas 1 A Bogor. Kami sangat bersyukur Pemkot Bogor mempererat hubungan kelembagaan ini," paparnya.

"Seperti hal konsinyasi penggunaan tanah untuk kepentingan umum. Kami pada dasarnya PN kelas 1 A Bogor sesuai nota kesepakatan itu akan menerima semua konsinyasi yang diajukan Pemkot Bogor. Pastinya sesuai aturan yang berlaku, dan hal itu bisa jadi mempercepat apa yang telah dilakukan Pemkot Bogor untuk kepentingan masyarakat," terang Iman.