POJOKBOGOR.id - PSEL Bogor Raya 1 resmi mulai dibangun di kawasan TPAS Galuga, Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Kamis 17 September 2026.
Pembangunan PSEL Bogor Raya 1 dilakukan pemerintah melalui Danantara Indonesia bersama Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai bagian dari upaya menghadirkan sistem pengolahan sampah modern sekaligus menghasilkan energi listrik.
Fasilitas PSEL Bogor Raya 1 dirancang memiliki kapasitas pengolahan sampah antara 1.000 hingga 2.000 ton per hari. Dari sampah tersebut, fasilitas ini diproyeksikan mampu menghasilkan listrik dengan kapasitas mencapai 15 hingga 40 megawatt (MW).
Energi listrik hasil pengolahan sampah tersebut nantinya akan diserap oleh PT PLN sebagai off-taker, sesuai ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025.
Investasi PSEL Bogor Raya 1 Capai Rp600 Miliar
Proyek PSEL Bogor Raya 1 memiliki nilai investasi awal sekitar Rp600 miliar. Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada badan usaha pelaksana proyek (BUPP), PT Nusantara Bogor New Energy.
Dalam skema kerja sama tersebut, Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor tidak diwajibkan membayar fee. Pemerintah daerah berperan menyediakan dan memasok kebutuhan sampah harian ke TPA Galuga sebagai bahan baku pengolahan PSEL.
TPA Galuga sendiri telah beroperasi sejak 1992 dan selama ini menjadi salah satu lokasi pengelolaan sampah di wilayah Bogor.
Tidak hanya mengolah sampah baru, PSEL Bogor Raya 1 juga dirancang untuk menangani timbulan sampah lama yang telah tertimbun di kawasan TPAS Galuga.
Teknologi insinerator akan digunakan dalam proses pengolahan sampah menjadi energi. Operasional PSEL Bogor Raya 1 ditargetkan mulai berjalan pada akhir 2027 hingga pertengahan 2028.
PSEL Bogor Raya 1 Ditargetkan Kurangi Emisi
CIO Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan pembangunan PSEL Bogor Raya 1 merupakan bagian dari upaya mempercepat penanganan persoalan sampah di Indonesia.
“Bergerak cepat dan profesional untuk mengatasi darurat sampah di Indonesia termasuk di Bogor. Sejak terbitnya Perpres Nomor 109 Tahun 2025, Danantara Indonesia telah bergerak cepat untuk menindaklanjuti mandat pengembangan PSEL secara terstruktur dan terprofesional, termasuk di Bogor Raya,” ujar Pandu.
Selain mengolah sampah menjadi energi listrik, PSEL Bogor Raya 1 diproyeksikan memberikan dampak terhadap lingkungan dan perekonomian.
Proyek ini ditargetkan mampu menurunkan emisi sampah dari TPA hingga 80 persen, mengurangi emisi karbon sekitar 640 ribu ton, serta membuka peluang kerja bagi hingga 1.200 tenaga kerja.
Kehadiran PSEL Bogor Raya 1 di TPAS Galuga diharapkan mengubah pola pengelolaan sampah di Bogor, dari sekadar membuang sampah ke TPA menjadi sistem yang mampu mengolah sampah sekaligus menghasilkan energi.



