POJOKBOGOR.id - Sebanyak tiga tersangka ditangkap Polresta Bogor Kota pada beberapa hari lalu, atas kejadian tawuran hingga menyebabkan korban luka.
Bagaimana tidak, ketiga pelaku kekerasan itu beraksi dengan membawa senjata tajam alias sajam.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, satu tersangka, RJ, membacok korban hingga korban luka berat di punggung.
Baca Juga: PKS Kota Bogor dan PDI Perjuangan Buat Agenda Pertemuan, Koalisi?
Dia melanjutkan, saat itu pelaku yang merupakan kelompok Surken Street berupaya mengejar kelompok TOM di malam hari.
Pelaku berbondong bondong menggunakan motor kurang lebih 20 orang sambil meneriaki sesuatu, sampai membuat korban kaget dan berhenti.
"Korban dikejar pelaku, dibacok punggunggnya," ungkap Kapolresta Bogor Kota.
Baca Juga: PDIP Kunjungi PKS Kota Bogor, Jajaki Koalisi Merah Putih
Bismo menyambung, korban yang dibacok sempat terjatuh dan sempat lari. Namun langsung dikejar pelaku dan dibacok kembali.
Dalam pengejaran polisi, pelaku sempat melawan hingga akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dengan menembakan timah panas ke kaki pelaku.
Baca Juga: Pengumuman, Jalur Puncak Bogor Diberlakukan One Way Selama Tiga Jam
"Atas perbuatannya, pelaku kami jerat pelaku UU darurat sajam 12/1951 dan UU penganiayaan berat 351 ayat 2, dan merusak kendaan korban," tutup Bismo.


