POJOKSATU.id - Polresta Bogor Kota, menangkap 9 pelaku tawuran di Simpang Gang Aut, Kota Bogor, Minggu (28/5) dini hari. Polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam dari tangan para pelaku.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, mereka ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB. Barang bukti yang diamankan berupaka 8 celurit, sebuah pedang, dua botol miras dan tiga unit handphone.
"Sembilan orang yang ditangkap berasal dari Tajur, Ciapus, Curug Nangka dan Suryakencana," kata Bismo.
Dia menerangkan, para pelaku tawuran yang ditangkap berasal dari kelompok berbeda-beda dan sempat berkumpul di sekitara Jalan Suryakencana.
"Diduga hendak tawuran. Saat ini masih dalam pemeriksaan," jelas Bismo.
(Rishad Noviansyah)


