POJOKSATU.id - Kapolresta Bogor Kota Bogor, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mempersilakan masyarakat menginformasikan jika ada penimbunan minyak goreng dan Minyakita di wilayah Kota Bogor.

"Jadi siapapun yang menimbun, kemudian dia mengemas ulang, mengoplos, itu adalah tindak pidana. Dan kita akan segera melakukan penindakan,” kata Bismo saat mengecek langsung ketersediaan minyak goreng (migor) Minyakita di kawasan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (15/02/2023).

Jika terdapat informasi penimbunan, lanjut Bismo, ia mempersilakan masyarakat menginformasikan hal tersebut melalui nomor hotline pribadinya di 087810010057.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, secara umum stok minyak goreng di agen dan pasar aman. Hanya saja, stok Minyakita menipis karena diminati konsumen.

“Kemarin ada yang bundling, tapi tadi yang jual di sini melaporkan sudah tidak lagi di-bundling. Sudah Minyakita aja yang datang,” kata Bima Arya.

Bima Arya mengatakan, ia mendapat informasi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI terkait stok Minyakita. Dari informasi yang didapatnya, Minyakita saat ini sedang diproduksi lebih banyak.

“Dalam waktu satu minggu lebih akan kembali membanjiri pasar,” imbuhnya.

Di samping itu, menurut Bima Arya, hal yang harus dicermati yakni harga cabai yang meningkat lantaran faktor cuaca. Sehingga, selain supply Minyakita, Forkopimda Kota Bogor memberi atensi khusus terhadap harga cabai.

Menurut dia, pihaknya akan mendorong terus program Urban Farming dan Kelompok Wanita Tani (KWT) di daerah-daerah.

“Agar setidaknya bisa menambah supply dari kebutuhan cabai menjelang Ramadan di wilayah masing-masing. Yang lain-lain saya kira aman dan terkendali,” tandasnya.

(Adi Wirman)