POJOKBOGOR.id - Polresta Bogor Kota mengungkap praktik gas elpiji subsidi atau gas melon oplosan yang diduga dilakukan di sebuah rumah di Kampung Cimanggu Brata, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Sabtu 13 September 2025.
Penggerebekan gas melon oplosan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, mengatakan, aparat gabungan dari piket pawas, reskrim, dan QR unit langsung mendatangi lokasi gas melon oplosan sekitar pukul 15.48 WIB.
Baca Juga: KORMI Kota Bogor Sabet 3 Emas, 7 Perak dan 4 Perunggu di Pornas NTB 2025
Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan dua orang pria berinisial D dan FKA tengah melakukan praktik penyuntikan ulang gas elpiji 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung non-subsidi.
“Petugas mendapati dua orang sedang melakukan penyuntikan gas elpiji bersubsidi ke tabung ukuran berbeda. Keduanya berikut barang bukti langsung diamankan ke Polsek Tanah Sareal untuk pemeriksaan awal, dan kini kasusnya telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota,” ujar Eko, Minggu 14 September 2025.
Dalam penggerebekan gas melon oplosan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk praktik ilegal tersebut.
Baca Juga: Ternyata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo Alumni SMA Regina Pacis
Saat ini, penyidik masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Polisi juga tengah mengumpulkan bukti tambahan untuk mengungkap sejauh mana distribusi hasil oplosan tersebut telah menyebar.
“Pemeriksaan intensif terus dilakukan untuk mengetahui apakah ada jaringan distribusi yang lebih luas. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak bermain-main dengan distribusi gas elpiji bersubsidi karena menyangkut keselamatan dan merugikan negara,” tegas Eko.
Baca Juga: Lolos Pengawasan Orang Tua Seorang Balita Ditemukan Mengambang Tewas di Kolam Ikan
Kasus gas melon oplosan ini menjadi peringatan serius terhadap penyalahgunaan gas subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Aparat memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran demi menjaga stabilitas distribusi energi bersubsidi di wilayah Kota Bogor.


