POJOKBOGOR.id - Polresta Bogor Kota melalui Satnarkoba berhasil mengamankan puluhan botol miras yg disita pada saat razia miras di wilayah kota Bogor, Kamis 17 Oktober 2024.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra menyebutkan, langkah ini diambil sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,serta mencegah pontensi ganggungan keamanan selama tahapan Pilkada,ucap Kasat Narkoba Kompol Eka Candra.
Baca Juga: Aliansi Pengusaha Bogor Siap Menangkan Atang Trisnanto dan Annida di Pilkada 2024
Pelaksanaan razia dilakukan Polresta Bogor Kota di berbagai tempat yg diduga menjual miras, dalam razia tersebut kami berhasil mengamankan 55 botol miras berjenis ciu, anggur, intisasi dan arak.
"Kami berkomitmen dan tidak akan lelah menjaga Kota Bogor menjadi Kota yang aman, nyaman dan kondusif dan akan menindak tegas siapapun yang akan mengganggu Kamtibmas Kota Bogor", ucap Kompol Eka Candra.
Baca Juga: Dokter Rayendra Usung Subsidi Sekolah Swasta, Warga: Ini Solusi yang Kita Tunggu!
Polresta Bogor Kota mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan jika menemukan penjual miras ilegal di lingkungan mereka.
"Apabila mengetahui adanya pelanggaran tersebut dapat menghubungi nomer aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau call center di 110," pungkasnya.


