POJOKSATU.id - Satlantas Polres Bogor, mengamankan 45 unit sepeda motor berknalpot bising atau knalpot brong, dalam operasi yang digelar di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor, Senin (10/4) malam.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata menjelaskan, operasi digelar di Simpang CCM, Simpang Gadog, serta beberapa lokasi yang terindikasi banyak pemotor menggunakan knalpot brong.

"Kegiatan ini untuk menertibkan pengguna kendaraan bermotor agar menggunakan atribut di sepeda motornya sesuai peraturan dan memberi rasa aman dan nyaman pada masyarakat. Khususnya saat ramadan saat ini," kata Dicky.

Kata dia, penindakan dilakukan langsung ditempat dengan cara mencopot knalpot brong. Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan surat berkendara dari setiap sepeda motor yang melintas.

"Kita beri arahan kepada seluruh pengendara yang melanggar agar tidak lagi menggunakan knalpot brong. Malam ini, kita temukan 45 motor menggunakan knalpot brong yang langsung kita copot dan sita," jelas Dicky.

Dicky mengakui, banyak masyarakat mengeluh akibat banyaknya pengguna knalpot brong belakangan ini di jalan raya.

"Maka itu dari keluhan tersebut, kami menggelar razia ini untuk penertiban sekaligus sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi peraturan berlalu lintas dan berkendara," kata dia.

(Rishad Noviansyah)