POJOKBOGOR.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota, menangkap pelaku begal payudara terhadap seorang anak kecil yang masih duduk di bangku sekolah dasar berinisial AAS.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadillah mengatakan, peristiwa pembegalan payudara terhadap anak di bawah umur berinisial AAS sendiri terjadi pada Rabu, 15 November 2023 sekira pukul 06.30. Saat itu korban hendak, masuk ke sekolah.
Baca Juga: Dokter yang Hilang Merupakan Korban KDRT
Saat hendak berangkat sekolah berpapasan dengan pelaku dimana pelaku ini memang sengaja menunggu korban pada saat berpapasan tangan pelaku meraba payudara korban. Kemudian, lakorban berlari dan segera masuk ke sekolah.
"Nah di sekolah korban menceritakan kepada gurunya kemudian guru melaporkan kepada ortu setelah diketahui kejadian tersebut akhirnya ortu melaporkan ke satreskrim polresta bogor kota,"
kata Rizka, Kamis (17/11/2023).
Menindaklanjuti hal itu tersebut, Satreskrim Polresta Bogor Kota bergerak cepat dengan mengecek tkp, olah tkp, mencari keterangan saksi dan alat bukti.
Baca Juga: Dokter Asal Cibinong Dilaporkan Hilang, Usai Bertengkar dengan Suami
"Tadi malam kurang lebih jam 10 malam telah berhasil menangkap pelaku dengan inisial SF usia 26 tahun warga sukamantri, Ciapus, Kabupaten Bogor," ucap Rizka.
Atas Perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 76 e uu perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksim 15 tahun dan pidana denda maksimal rp 5 miliar. ***


