POJOKSATU.id, BOGOR - Polsek Cileungsi menangkap dua pelaku maling besi di pabrik Cileungsi yang berada di Jalan Raya Narogong, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu (11/1).
Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen menjelaskan, dua pelaku tersebut berinisial DS (37) dan WH (40).
Keduanya ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB.
BACA JUGA : Pengumuman ! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Punya 3 Model Tangisan, Salah Satunya Tangisan Buaya
"Saat itu, petugas sedang berpatroli kemudian melihat dua orang dengan gerak gerik mencurigakan di sekitar Jalan Raya Narogong," kata Zulrkarnaen, Kamis (12/1).
Kata dia, peristiwa maling besi di pabrik Cileungsi ini terungkap saat patroli digelar dalam upaya antisipasi kejahatan jalanan di wilayah Cileungsi.
Polisi kemudian memeriksa dua orang mencurigakan tersebut.
BACA JUGA : Pencuri Celana Dalam Wanita di Kranji Cuma Iseng
"Dari hasil pemeriksaan, kami dapati adanya lempengan besi hasil curian. Dari pengakuan pelaku, besi tersebut dicuri dari salah satu pabrik di wilayah Cileungsi," kata dia.
Kata Zulkarnaen, saat ini kedua maling besi di pabrik Cileungsi masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Cileungsi, termasuk barang bukti lempengan besi disimpan di bawah jok motor.
(Rishad Noviansyah/Pojokbogor)



