POJOKBOGOR.id - Polresta Bogor Kota mengembalikan motor curian di Bogor kepada korban, Nina, warga Cipaku, Bogor Selatan.
Akhirnya motor curian di Bogor ini kembali ke tangan pemiliknya, dan Nina bisa bernapas lega setelah motor Honda Beat putih miliknya yang sempat hilang akibat pencurian berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Polres Bogor Dirikan 6 Dapur Makan Bergizi Gratis
Motor curian di Bogor tersebut sebelumnya dicuri dari garasi rumahnya pada Senin 4 Agustus malam dua minggu lalu.
Berkat kerja cepat Satreskrim Polresta Bogor Kota, motor curian di Bogor itu berhasil diamankan sebagai barang bukti dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Bogor.
Baca Juga: Beredar Beras Bulog Dikemas Ulang jadi Beras Premium, Sudah Berlangsung Sejak 2021
“Karena korban memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan seperti BPKB dan STNK, motor ini bisa kami pinjam pakaikan kembali,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Ali Riznaldy Nugroho, dalam konferensi pers pada Rabu 6 Agustus 2025.
Meski telah dikembalikan, Kompol Ali menegaskan bahwa motor curian di Bogor tersebut tetap harus dihadirkan jika diperlukan dalam proses persidangan.
Baca Juga: 1.631 Pencari Kerja Datangi Job Fair Kota Bogor 2025, Berebut Posisi dari 33 Perusahaan
Motor curian di Bogor tersebut merupakan satu dari 10 unit yang diamankan sebagai hasil pengungkapan kasus curanmor. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian motor yang beraksi sejak Juli hingga awal Agustus 2025.


