POJOKBOGOR.id - Polresta Bogor Kota bersama Kajari, MUI, Kasatpol PP dan Ketua KNPI Kota Bogor melalukan pemusnahan miras dan petasan yang dilakukan di halaman Mako Kedung Halang, Jalan KS Tubun, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada hari Rabu (27/12/2023).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan ada 8.717 botol yang dimusnahkan. Sedangkan untuk petasan sebanyak 2.928 buti.

"Barang itu didapat dari hasil selama Operasi Lilin Lodaya. Nah ini operasi dari seluruh wilayaj Kota Bogor diharapkan dengan hasil operasi hari ini meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan, kerawanan, sehingga malam tahun baru di Kota bogor berjalan dengan aman dan kondusif," ujar Kombes Pol Bismo, Rabu (23/12/2023).

Baca Juga: Ini Rangkaian Refleksi Akhir Tahun 2023 Kabupaten Bogor, Dimeriahkan ADA Band

Menurut Bismo kedua target itu menjadi salah satu faktor yang bisa menjadi penyebab kerawanan. Karena, bisa menyebabkan ketersinggungan hingga tindak pidana.

"Karena dari minuman keras dan petasan ini bisa memprovokasi orang menyebabkan ketersinggungan orang, kemudian menyebabkan perkelahian gesekan dan lain sebagainya," ungkap Bismo.

Bismo menambahkan, minuman keras yang berhasil disita itu dimusnahkan dengam cara digilas dengan alat berat. Sedangkan petasan, dengan cara direndam dengan air agar tidak bisa digunakan kembali.

Baca Juga: Unpak Rilis SKP Perumda Tirta Pakuan 2023, Ini Hasilnya

"Kepada masyarakat kalau ada misalnya info terkait penjualan miras ataupun petasan di wilayahnya bisa mengimpormasikan kepada saya melalui nomor aduan Kapolresta Bogor Kota," tutupnya. ***