POJOKSATU.id - Polresta Bogor Kota, menangkap empat orang usai melakukan pengeroyokan terhadap warga Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Rabu (26/4).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, pelaku berjumlah lima orang berasal dari Pulau Nias, Sumatera Utara. Namun, baru empat orang berhasil diamankan, sementara satu lainnya buron.
"Pelaku yang sudah diidentifikasi ada lima orang, empat sudah diamankan, satu dalam pengejaran berinial G," kata Bismo, Kamis (27/4).
Bismo menuturkan, saat pengeroyokan ke empat pelaku yaitu BSZ, MZ, ODPS, FZ sedang dipengaruhi minuman keras. Bahkan salah satu tersangka berinisial FZ, positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 351 junto 170 dengan hukuman 5 tahun kurungan penjara," ucap Bismo.
Diketahui, kelompok ini secara membabi buta di wilayah Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Warga Nias ini membabi buta dengan melakukan pengeroyokan terhadap warga dan Ketua RT sekitar.
Dari yang dikeroyok beberapa diantaranya mengalami luka dibagian tubuhnya.
Salah seorang anak korban, Azhari mengatakan saat itu sebelum anggota keluarganya terluka, kondisinya terlihat chaos. Keluarganya sampai berteriak meminta tolong agar pertikaian tidak terjadi. Saat itu, awal kejadian dipicu oleh pertikaian warga Nias dengan warga sekitar.
"Intinya mereka sedang pesta kumpulan orang Nias dalam kondisi mabuk Bertikai dengan warga yang lewat bawa mobil. Adik saya laki laki mencoba melerai mungkin karena terlihat berbahaya akhirnya keluarga saya termasuk bapak, ibu, adik berteriak minta tolong untuk kabur saja masuk ke dalam rumah," kata Azhari dijumpai di kediamannya.
(Adi Wirman)



