POJOKBOGOR.id - Aksi kejahatan di Bogor Timur ternyata punya benang merah yang tak terduga.

Dari kasus pencurian motor hingga tawuran remaja, Polsek Cileungsi akhirnya berhasil mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang yang beroperasi di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi.

Pengungkapan ini berawal pada Sabtu (12/7/2025) lalu. Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menjelaskan, petugas awalnya menangkap sejumlah pelaku curanmor dan tawuran.

Saat diinterogasi, terkuak fakta mengejutkan bahwa para pelaku ternyata sering mengonsumsi obat-obatan terlarang yang mereka beli di wilayah Kalapanunggal.

“Dari hasil pemeriksaan, kami dapat informasi bahwa ada pemasok obat ilegal di Kalapanunggal, yang ternyata terhubung ke Jatisampurna,” kata Kompol Edison.

Berbekal informasi tersebut, polisi bergerak cepat. Seorang penjual obat ilegal di Kalapanunggal berhasil ditangkap.

Pengembangan penyelidikan mengarah ke sebuah toko di Jalan Cempaka, Jatisampurna, yang diduga menjadi pusat distribusi terbesar di kawasan Bogor Timur.

Tim Polsek Cileungsi kemudian memantau lokasi selama tiga hari. Begitu waktunya tepat, penggerebekan pun dilakukan.

Hasilnya, Tiga penjual berinisial DR, U, dan SM diamankan.

Tak hanya itu, tiga pembeli yang datang dari Cianjur dan Bogor berinisial H, MA, dan YW yang juga ikut tertangkap tangan saat transaksi.

Barang bukti yang disita cukup mengagetkan yaitu 5.907 butir obat-obatan terlarang dari berbagai jenis, uang tunai Rp4.014.000, beberapa handphone, dan dua motor yang diduga dipakai untuk mengantar barang haram tersebut.

Kompol Edison memastikan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini karena diduga ada jaringan lebih besar yang bermain di balik peredaran obat ilegal tersebut.