POJOKSATU.id - Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, memeriksa perizinan tempat hiburan malam dan tidak ragu menutupnya jika kedapatan melanggar aturan.
Kata Iwan, hal itu dilakukan untuk menjaga kondusifitas jelang Ramadhan. Ia ingin masyarakat bisa tenang menjalankan ibadah selama ramadan
"Umat muslim dalam waktu dekat akan menjalani ibadah puasa. Saya minta semua THM ditutup. Sudah saya perintahkan Satpol PP untuk melakukan penutupan agar semua bisa beribadah dengan tenang, kita juga mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Iwan Setiawan, Kamis (9/3).
Untuk itu, Satpol PP diminta turun melakukan pengawasan. Jika ada THM yang membandel, Iwan Setiawan meminta penegak perda tersebut bertindak tegas.
"Nanti juga kita akan buat semacam edaran atau surat resminya. Satpol PP harus tegas, beri sanksi untuk yang membandel," kata Iwan.
Selain itu, Satpol PP diminta mendata ulang perizinan THM yang ada di Bumi Tegar Berimanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan legal atau tidaknya THM yang selama ini beroperasi.
"Harus didata lagi tempat-tempat hiburan malam ini. Kalau Memang tidak ada izinnya, harus ditutup permanen," tegas Iwan.
Tak kalah penting, Iwan mengajak seluruh elemen masyarakat turut menjaga kondusifitas jelan Ramadhan.
"Saya juga mengimbau agar masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan, yang mengganggu ketertiban umum. Mari kita sambut ramadan ini dengan damai," kata dia.
(Rishad Noviansyah)



